Mohon tunggu...
Totok Siswantara
Totok Siswantara Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis, memuliakan tanaman dan berbagi kasih dengan hewan

Pembaca semangat zaman dan ikhlas memeluk takdir

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Backlog Perumahan Tanggung Jawab Pemerintah, Jangan Beratkan Pekerja dan Pengusaha

29 Mei 2024   10:37 Diperbarui: 29 Mei 2024   10:49 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Backlog Perumahan Rakyat (Sumber gambar: perkim.id)

Backlog Perumahan Tanggung Jawab Pemerintah, Jangan Beratkan Pekerja dan Pengusaha

Tidak seperti biasanya, kali ini antara pengusaha dan organisasi serikat pekerja bersatu seia sekata menolak tegas potongan Tapera yang diam-diam dipaksakan oleh pemerintah. Kedua pihak di atas selama ini sudah klenger akibat sederet potongan penghasilan yang ditanggung renteng. Masalah kesenjangan angka kebutuhan rumah atau biasa disebut dengan istilah Backlog sebenarnya adalah tanggung jawab pemerintah, jangan justru memberatkan pihak pekerja dan pengusaha.

Kewajiban pemerintah adalah berpikir keras dan cerdas agar rakyat memiliki kemampuan dan daya beli untuk memperoleh rumah yang layak huni dan harga yang terjangkau. Pemerintah bertanggung jawab bagaimana bisa membangun rumah layak huni yang harganya murah dalam kawasan yang aman dari bencana alam serta terpadu dengan infrastruktur konektivitas.

Jika pemerintah cerdas, maka tidak sulit memperoleh bahan baku pembuatan rumah yang harganya murah, kuat dan ramah lingkungan. Karena bangsa Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah untuk bahan baku pembangunan perumahan. Lalu kenapa harga rumah di negeri ini sangat mahal ? Padahal bahan baku semen, pasir, batu-bata, besi beton, profil aluminium, genteng, keramik, dan lain-lain semuanya ada dan melimpah di negeri ini. Begitupun SDM atau pekerja bangunan juga melimpah di negeri ini. Terus apanya yang sulit untuk membangun perumahan rakyat yang harganya murah dan jumlahnya unitnya sesuai dengan kebutuhan.

Masih hangat dalam ingatan rakyat, gembar-gembor pasangan Presiden-Wapres terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang menjanjikan program pembangunan 3 juta rumah per tahun. Jangan sampai janji itu tertiup angin, atau meminjam istilah anak muda, yakni prank. Faktanya hingga kini daya beli masyarakat kian terpuruk mengakibatkan rumah milik kian sulit direalisasikan. Apalagi harga rumah semakin melangit. Setiap tahun harga rumah mengalami kenaikan yang tidak masuk diakal rakyat.

Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Survei Sosial Ekonomi (Susenas) Tahun 2023 mencatat kesenjangan angka kebutuhan rumah (backlog) kepemilikan rumah sepanjang tahun 2023 mencapai 9,9 juta unit rumah. Tahun sebelumnya 10,5 juta unit.

Pemerintah selama ini suka bermain-main dengan angka pemenuhan kebutuhan rumah layak huni yang seolah-olah sudah bagus. Bahkan arah kebijakan pembangunan perumahan dalam RPJMN 2020 -- 2024 sangat bombastis dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Disebutkan arah kebijakan pembangunan perumahan pada RPJMN 2020 -- 2024 antara lain meningkatkan jumlah rumah tangga yang menghuni rumah layak dari semula 56,51 persen menjadi 70 persen perlu divalidasi lebih lanjut. Karena faktanya. masyarakat kelas menengah saja pada saat ini sangat kesulitan memiliki rumah. Apalagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Tak bisa dimungkiri, perumahan tidak layak huni semakin menjamur, jumlah pasokan rumah murah layak huni yang belum mampu mengejar kebutuhan akibat variabel harga maupun lokasi hunian.

Indonesia bisa dikatakan sedang mengalami darurat perumahan. Indikasinya jumlah pasokan perumahan jauh dibawah permintaan. Dan rakyat hanya bisa bermimpi kapan bisa punya rumah sendiri dengan harga yang terjangkau namun layak huni.

Meningkatnya kasus sengketa pertanahan dan rumitnya proses pengadaan tanah semakin memperparah program pembangunan perumahan rakyat. Eksistensi bank tanah hanya menguntungkan investor asing dan masih mengabaikan program pembangunan perumahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun