Lihat ke Halaman Asli

humaslapaslhoknga

Lapas Kelas III Lhoknga

Komitmen Berantas Halinar, Lapas Lhoknga Buka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Bekerjasama dengan BNN Kota Banda Aceh

Diperbarui: 27 Agustus 2025   15:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penandatanganan PKS Rehabilitasi Pemasyarakatan antara Lapas Lhoknga bersama BNN Kota Banda Aceh (Sumber: Humas Lapas Lhoknga)

Aceh Besar, Lhoknga -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga dibawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, secara resmi membuka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi Warga Binaan, Rabu (27/8/2025). Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama Lapas Lhoknga dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh, kegiatan ini juga dihadiri oleh Stakeholder terkait, sebagai wujud nyata dukungan terhadap program akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Program rehabilitasi ini akan berlangsung selama 15 hari dengan pendekatan edukasi, konseling, serta pembinaan psikososial yang terintegrasi. Melalui metode seminar, konseling kelompok, tugas mandiri, serta kegiatan pascarehabilitasi, diharapkan para peserta mampu meningkatkan kesadaran diri, menumbuhkan motivasi, dan membangun pola hidup sehat serta bebas dari narkoba.

Kalapas Lhoknga, Husni dalam Sambutannya  (Sumber: Humas Lapas Lhoknga)

Kepala Lapas Lhoknga, Husni, S.H., M.M., menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menegaskan fungsi perawatan, termasuk rehabilitasi, sebagai salah satu layanan dasar bagi Warga Binaan.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan. Rehabilitasi ini bukan sekadar program, tetapi langkah nyata untuk memulihkan, membina, dan menyiapkan mereka agar kembali produktif di masyarakat," ungkapnya.

Kepala BNN Kota Banda Aceh, Kombes Pol. Zahrul Bawadi (Sumber: Humas Lapas Lhoknga)

Sementara itu, Kepala BNN Kota Banda Aceh, Kombel Pol. Zahrul Bawadi, S.H., M.M., menegaskan dukungan penuh terhadap program rehabilitasi di Lapas Lhoknga. "Ini adalah bentuk sinergi antara BNN dan Pemasyarakatan dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba. Harapannya, Warga Binaan dapat benar-benar pulih dan tidak kembali terjerumus," ujarnya.
Pelaksanaan program rehabilitasi ini dilaksanakan langsung oleh IPWL Yayasan Pintu Hijrah sebagai pihak pelaksana kegiatan. Sementara itu, BNN Kota Banda Aceh berperan dalam asesmen awal dan tes urine sebagai bentuk pengawasan serta dukungan teknis terhadap program rehabilitasi.

(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)

Program Rehabilitasi Pemasyarakatan ini juga menjadi bagian dari strategi nasional Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas yang sehat, bersih dari narkoba, serta berorientasi pada pembinaan dan pemulihan. Dengan dukungan penuh dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, kegiatan ini diharapkan memberikan hasil positif bagi pembinaan Warga Binaan.

#Kemenimipas
#menteriagus
#ditjenpas
#dirjenpas #aceh
#YanRusmanto
#lapaslhoknga
#Husni
#BNNKotaBandaAceh
#RehabilitasiPemasyarakatan
#WarOnDrugs
#PemasyarakatanMaju
#MenujuIndonesiaBersinar
#rehabilitasiwbp

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline