Dalam upaya memperkuat pengawasan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman serta bebas dari barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nirbaya kembali melakukan penggeledahan rutin bersama jajaran Polsek Nusakambangan pada Rabu, 17 September 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya (17/09).
Prosedur penggeledahan dilakukan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan menghormati hak asasi narapidana, namun tetap tegas dalam pelaksanaan.
Ka KPLP , Mukhtar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif penting dalam menjaga stabilitas di dalam lapas. "Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara ketat. Tujuannya bukan hanya untuk penegakan aturan, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap warga binaan agar mereka berada dalam lingkungan yang aman dan kondusif untuk menjalani proses pembinaan" ujarnya.
Selama penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian. Seluruh barang temuan langsung diamankan sebagai barang bukti untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Humas Labaya
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI