Apa itu tradisi wayang kulit ruwahan?
Sebelum kita bahas, yuk kita mengenal warisan budaya wayang kulit
Wayang Kulit merupakan salah satu warisan budaya Jawa yang banyak diakui oleh negara lain. Seni pertunjukan tradisional Indonesia ini tidak hanya sebagai media hiburan saja tetapi juga sebagai media untuk menyampaikan pesan, Pendidikan maupun sarana spiritual. Wayang Kulit menjadi bagian penting dari identitas masyarakat Jawa selama berabad-abad dan juga diakui UNESCO sebagai Masterpiece of Oral and Intangible Heritage of Humanity pada tahun 2003.
Jadi jangan lupa lestarikan warisan budaya kita ya!
Sejarah Tradisi Ruwahan
Seperti maknanya bahwa wayang kulit masih menjadi identitas penting masyarakat Jawa, warga setempat di Jurug, Sukorejo, Wonosari ini masih menjaga tradisi “Nanggap Wayang” artinya mengadakan pertunjukan wayang setiap satu tahun sekali pada tanggal 15 Ruwah (kalender Jawa) atau 15 Sya’ban (kalender Islam). Tradisi ini di laksanakan karena adanya kesepakatan antara masyarakat pada zaman dahulu dan adanya warisan budaya dari nenek moyang. Maka itulah warga setempat masih kental dengan tradisi nanggap wayang.
Alasan diadakannya
Jadi terdapat alasan menarik kenapa memilih tanggal tersebut, warga setempat memilih tanggal 15 Ruwah atau 15 Sya’ban karena bertepatan pada malam Nisfu Sya’ban dimana malam itu menjadi malam istimewa yang jatuh pada pertengahan bulan Syaban (tanggal 15 Syaban) dalam kalender Hijriah, yang dianggap penuh keberkahan dan menjadi momen pengampunan dosa serta terkabulnya doa. Tidak hanya itu, alasan diadakannya juga sebagai bentuk penyambutan bulan Ramadhan.
Tujuan & Manfaat Tradisi Ruwahan
Masyarakat setempat mengakui dengan adanya Tradisi “Nanggap Wayang” menjadi ungkapan bentuk rasa syukur kepada Tuhan YME atas keberkahan yang di rasakan oleh masyarakat setempat. Tradisi ini juga menjadi bukti nyata bahawa kebudayaan jawa masih sangat erat dengan islam karena akulturasi antara ajaran Islam dan nilai-nilai budaya Jawa. Selain tujuan, masyarakat setempat berharap agar para pemuda-pemudi desa dapat terus mengenal tradisi ruwahan yang ada di lingkungan mereka dan mengenalkan tradisi ruwahan ini kepada masyarakat luar.