Lihat ke Halaman Asli

Fri Yanti

Penulis dan Pengajar

Balada Orang-Orang Kecil

Diperbarui: 26 Oktober 2022   19:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi feodalisme di era modern. Sumber Gambar : Evia Nur Fadillah via bantennews.co.id

                                                               

Namanya Mendung. Panggil saja begitu. Kisah hidupnya semendung namanya. Sudah ditinggal suami, dipenjara pula. Beberapa waktu lalu, dia ketahuan mencuri perhiasan milik majikan tempatnya bekerja.

Sang majikan melaporkannya kepada pihak yang berwenang. Mendung ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara. Sebenarnya, dia terpaksa melakukan pencurian itu karena harus membayar utang judi suaminya.

Mendung pun diadili dan divonis tiga tahun penjara. Saat baru dipenjara, Mendung dalam kondisi mengandung. Ketika tiba saatnya menjalani proses persalianan,dia dibawa ke puskesmas oleh beberapa sipir wanita.

Selang beberapa hari, Mendung melahirkan bayi pertamanya. Saat menggendong bayinya, hati Mendung sakit bagai tersayat belati. . Dia tak sanggup memandang wajah mungil itu. Kasihan anaknya yang harus ber-ibu-kan narapidana dan akan menjalani masa batita-nya di penjara.

Mendung sudah tidak bisa mengeluarkan air mata lagi karena sudah  terkuras untuk menangisi hidupnya yang semendung awan. Akhirnya, Mendung hanya bisa menatap anaknya dengan pandangan berkaca-kaca.

Di tempat lain, Mentari , nama samaran, adalah seorang selebriti papan atas. Dia harus berhadapan dengan hukum setelah video mesumnya dengan seorang pria beredar luas. Mentari  dijerat dengan pasal UU ITE, tetapi tidak ditahan karena dia mempunyai anak perempuan berusia lima tahun.

Mendung dan Mentari sama-sama wanita, sama-sama terjerat hukum, namun  beda perlakuan. Mereka adalah  definisi hukum yang tumpul ke atas dan runcing ke bawah.

Meskipun sekedar ilustrasi, namun kisah Mendung dan Mentari nyata terjadi. Contohnya saja Ibu Putri Candrawathi, salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Si Ibu sempat tidak ditahan meskipun sudah ditetapkan menjadi tersangka karena alasan kemanusiaan.

Memang pada akhirnya beliau ditahan tetapi sepertinya butuh waktu hingga beliau mengenakan seragam oranye. Hal yang paling miris dan terkesan tidak fair adalah ketika alasan kemanusian untuk Ibu PC tidak berlaku bagi orang-orang seperti Mendung yang bukan siapa-siapa.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline