Lihat ke Halaman Asli

Fatimah Azzahra

Ibu rumah tangga

Lindungi Anak dan Perempuan dari Kejahatan Siber

Diperbarui: 17 Juli 2025   08:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: kompas

Bak pisau bermata dua, itulah posisi kemajuan digital saat ini. Di satu sisi baik untuk kemajuan peradaban, tapi di sisi lain justru membuka peluang kejahatan siber, khususnya pada anak dan perempuan.

Darurat Kekerasan Anak dan Perempuan

Dilansir dari laman tempo (11/7/25), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi mengatakan, sebagian besar penyebab atau sumber dari kekerasan terhadap perempuan dan anak, dipicu oleh media sosial atau gadget. 

Beliau menyampaikan tercatat 11.800 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 1 Januari hingga Juni 2025. Dari Januari hingga 7 Juli 2025 totalnya sudah mencapai 13.000 kasus. Dengan kata lain, dalam satu bulan terjadi lonjakan 1.200 kasus. Sungguh miris.

Tentu hal ini darurat, mengingat media sosial dan gadget sudah menjadi suatu hal yang lumrah bahkan wajib bagi generasi saat ini. Harus ada aksi agar angka kekerasan pada anak dan perempuan tak semakin melonjak.

Rendahnya Literasi Digital dan Iman

Masifnya penggunaan gadget dan media sosial di tengah kehidupan menjadikan anak dan perempuan rentan akan ancaman kejahatan siber. Membuat dan mengikuti trend dari media sosial, membuat konten yang tak biasa agar viral, semua dilakukan agar tidak ketinggalan zaman dan dapat perhatian khalayak, termasuk konten judol, kekerasan dan pornografi. Banyak video bullying yang disebarkan bahkan disiarkan langsung oleh pelaku. 

Memang benar, ada konten pendidikan, pengembangan diri, latihan skill, tapi banyak yang mana dibanding konten hiburan, judol, kekerasan dan pornografi. Hasil survei National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) bahkan menyebutkan Indonesia menempati posisi ke empat dunia dan kedua di tingkat Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dengan kasus pornografi anak terbanyak. Sedih sekali.

Penggunaan gadget dan media sosial yang bebas akses tidak dibarengi dengan literasi digital dan keimanan akhirnya membawa pada ancaman kejahatan siber juga kekerasan pada anak dan perempuan. PR besar bangsa ini untuk membudayakan literasi termasuk literasi digital.

PR besar juga untuk menguatkan iman dalam penerapan sistem sekularisme yang mengasingkan kehidupan beragama. Sehingga banyak yang tak takut akan dosa saat zalim pada sesama manusia. Ditambah lagi negara tidak hadir untuk memberikan perlindungan yang nyata. Yang penting cuan, semua aturan bisa disesuaikan. Walau akhirnya aspek keselamatan yang dikorbankan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline