Lihat ke Halaman Asli

fatih rahmat

Mahasiswa

Peran Hukum dalam Menangani Kasus Kekerasan Seksual di Indonesia: Sebuah Tinjauan Kritis Pasca UU TPKS

Diperbarui: 28 September 2025   20:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

1).Krisis dan Urgensi Hukum
* A. Latar Belakang Masalah: Mulai dengan menyoroti tingginya angka kasus kekerasan seksual di Indonesia (bisa merujuk data Komnas Perempuan atau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban/LPSK) dan dampaknya yang masif terhadap korban.
* B. Pentingnya Peran Hukum: Tegaskan bahwa hukum adalah benteng terakhir keadilan dan perlindungan, sehingga perannya krusial dalam melawan impunitas dan memulihkan hak korban.
* C. Fokus Review: Perkenalkan fokus artikel, yaitu menganalisis dan mengkritisi bagaimana kerangka hukum di Indonesia, terutama pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), berfungsi dalam menangani kasus kekerasan seksual.

2).Peran Legislasi: Dari KUHP ke UU TPKS

* A. Keterbatasan Hukum Lama (KUHP): Jelaskan singkat mengapa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dianggap tidak memadai (hanya fokus pada pemerkosaan/pencabulan, minimnya perlindungan korban, dan definisi yang sempit).

* B. Terobosan UU TPKS: Bahas secara spesifik terobosan utama UU TPKS, seperti:

* Perluasan jenis tindak pidana kekerasan seksual (mencakup 9 jenis baru).

* Fokus pada hak dan pemulihan korban (hak restitusi, pendampingan psikologis, medis, dan hukum).

* Prinsip non-revictimization (korban tidak disalahkan/dilecehkan kembali selama proses hukum).

* C. Catatan Kritis Terhadap Regulasi: Meskipun ada UU TPKS, sampaikan bahwa tantangannya adalah sinkronisasi dengan aturan lain dan memastikan Peraturan Pelaksana segera terbit dan efektif.

3).Peran Aparat Penegak Hukum (APH) di  Lapangan

* A. Kepolisian dan Penyidikan:

Peran: Penerima laporan dan penyidik utama.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline