https://youtu.be/F19TIQQZBLk?si=7l9lHL0veS9gWfQI
Hari Tani Nasional, 24 September 2025. Serikat Petani Indonesia (SPI)
Hari Tani Nasional (HTN) ke-65 menjadi momentum penting bagi gerakan tani Indonesia. Untuk pertama kalinya di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Partai Buruh dan Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak pelaksanaan reforma agraria sejati dengan menyampaikan enam tuntutan pokok demi kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani serta rakyat Indonesia.
Enam tuntutan SPI adalah, pertama, menyelesaikan konflik agraria yang dihadapi anggota SPI maupun petani Indonesia secara menyeluruh, serta menghentikan kekerasan dan kriminalisasi dalam penyelesaian konflik agraria.
Kedua, mengalokasikan tanah yang dikuasai perusahaan perkebunan dan kehutanan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), termasuk hasil Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang saat ini berjalan.
Ketiga, merevisi Perpres Percepatan Reforma Agraria No. 62 Tahun 2023 agar sejalan dengan agenda kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani serta masyarakat desa.
Keempat, merevisi UU Pangan, UU Kehutanan, dan UU Koperasi untuk memperkuat kedaulatan pangan dan koperasi petani, serta mendorong pembentukan UU Masyarakat Adat.
Kelima, negara mencabut UU Cipta Kerja yang terbukti memperparah ketimpangan agraria, memperbesar ketergantungan impor pangan, serta merugikan sektor pekerjaan, pendidikan, dan kesehatan.
Keenam, membentuk Dewan Nasional Reforma Agraria dan Dewan Nasional Kesejahteraan Petani untuk memastikan keberlanjutan dan implementasi kebijakan reforma agraria sejati.
Ketua Umum SPI, Henry Saragih, menegaskan arti penting peringatan HTN 2025. "Reforma agraria sejati sudah tercantum sebagai agenda prioritas dalam Asta Cita. Namun hingga kini, pemerintah belum juga menyusun kebijakan maupun program nyata untuk mengimplementasikannya. Padahal inilah saat yang tepat bagi Presiden Prabowo untuk membuktikan keberanian politiknya," tegas Henry.