Lihat ke Halaman Asli

Deddy Febrianto Holo

Warga Tana Humba

Keluarga Korban HAM: Minta Presiden Jokowi Serius Selesaikan Kasus Penembakan Poro Dukka

Diperbarui: 25 April 2019   14:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ft: Aksi damai hari HAM- Sumba Barat 2018

TINDAK TEGAS PELAKU PENEMBAKAN PORO DUKKA DAN KEMBALIKAN RUANG PUBLIK KEPADA RAKYAT

Telah setahun saudara kami Poro Dukka meninggalkan kami. Kami mengenangkan kepergiannya dengan suatu keyakinan mendalam bahwa kebenaran dan keadilan adalah harga mati bagi setiap orang. Maka, seraya mendoakan Poro Dukka, kami menuntut agar kebenaran dan keadilan ditegakkan di Pesisir Marosi, dan di seluruh NKRI.

Sampai hari ini, proses hukum atas peristiwa 25 April 2018, yang merenggut nyawa Poro Duka di Pesisir Marosi, Desa Patiala Bawa, belum secara serius ditangani oleh kepolisian maupun instansi penegak hukum lainnya. Dalam hal ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengeluarkan rekomendasi tertanggal 1 Februari 2019 Nomor: 0.104/R-PMT/II/2019 Perihal: Rekomendasi atas Kasus Dugaan Penembakan terhadap Sdr. Alm. Poro Dukka. 

fb-img-15561784030095534-5cc16612cc528361376571d3.jpg

Ft: Aksi Hari HAM 2018 Sumba Barat

Kami berharap bahwa melalui rekomendasi ini keadilan segera ditegakkan di Pesisir Marosi, Patiala Bawa, Lamboya, Sumba Barat, NTT.

Untuk itu, pada peringatan satu tahun peristiwa yang merenggut nyawa Saudara kami Poro Dukka, kami kembali menuntut secara tegas kepada:

Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, agar:

1. Menghentikan segala bentuk kebijakan pembangunan dan segala bentuk investasi yang mengorbankan hak hidup dan kelestarian lingkungan serta memiskinkan masyarakat di Patiala Bawa dan seluruh wilayah di Pulau Sumba.

2. Menindak tegas semua oknum, termasuk pimpinan wilayah dan lembaga negara, yang terlibat dalam dugaan pelanggaran berat hak asasi manusia di Pesisir Marosi, Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur pada tanggal 25 April 2018.

3. Memulihkan korban pelanggaran hak asasi manusia berat di Pesisir Marosi, Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline