Tunjangan Hari Raya itu merupakan tambahan penghasilan yang diberikan perusahaan kepada karyawan di luar gaji pokok. Tujuannya untuk memberikan dukungan, meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan motivasi dan loyalitas karyawan, membantu karyawan memenuhi kebutuhan tambahan di hari raya, serta sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan.
Merujuk pada pemahaman tersebut, idealnya hal itu berlangsung antara perusahaan dengan karyawannya. Tidak untuk selain itu. Jadi, kalau sebelumnya tidak ada hubungan kerjasama diantara keduanya, tidak ada alasan bagi satu pihak untuk memberi atau menerima tunjangan. Oleh karena itu, lalu diatur proses pemberian dan penerimaannya sebagai bentuk upaya meningkatkan hubungan baik, serta meningkatkan produktivitas.
Muncul Fenomena Minta THR yang Aneh
Sebenarnya bukan hal baru terkait munculnya ormas atau lembaga tertentu minta THR menjelang hari raya idul fitri. Beberapa tahun lalu, di kampung tempat tinggal penulis sebelum pindah sering menyaksikan fenomena itu. Di hari-hari terakhir bulan Ramadhan, menjelang lebaran, di tanah kosong depan rumah kerap dijadikan tempat berkumpulnya anak-anak muda anggota ormas sebelum berangkat minta THR ke perusahaan atau tempat-tempat usaha di sekitar. Awalnya seperti hal biasa, memang tempat itu sering dijadikan tempat nongkrong. Tapi, ada yang aneh karena tampak anak-anak muda itu berkumpul sambil merokok, padahal saat itu masih bulan puasa. Karena tertarik untuk menyelidik apa yang mereka akan lakukan. Dan terungkaplah bahwa rombongan itu akan menyebar untuk meminta THR.
Ada beberapa kejanggalan yang tertangkap dari fenomena itu:
1. Mereka ini tidak puasa, bahkan kadang terang-terangan menunjukkan kalau tidak puasa, tapi kayaknya untuk urusan lebaran mereka yang paling antusias. Sampai disini saja sulit untuk memahami jalan pikirannya. Bagaimana mungkin, mereka yang tidak ikut bersusah-payah puasa, tapi mereka yang paling sibuk mau merayakan hari raya.
2. Mereka ini jelas-jelas tidak pernah ada hubungannya dengan perusahaan atau tempat usaha, lalu apa dasarnya mereka layak diberi THR? Kalau diberi sedekah masih mungkin, tapi apa pedulinya untuk memberi sedekah mereka yang justru kerap bikin resah.
3. Para peminta THR ini biasanya memanfaatkan 'kekuasaan' yang dimiliki untuk menekan perusahaan atau tempat usaha. Bentuk 'kekuasaannya' adalah dengan memakai cara-cara premanisme, menekan, mengancam, atau mengganggu.
4. Mereka memanfaatkan kebijakan pemerintah, padahal itu bukan diperuntukkan bagi mereka.
Salah-Kaprah Menyambut Hari Kemenangan