Nama : Rafiah Afsah RamadhaniÂ
Nim : 12405041040060
Prinsip Filsafat Dakwah sebagai Landasan Strategi Dakwah di Daerah Terpencil dan Perkotaan
Dalam sebuah sesi perkuliahan mengenai filsafat dakwah, muncul pertanyaan menarik: Bagaimana prinsip filsafat dakwah dapat dijadikan landasan dalam merumuskan strategi dakwah di daerah terpencil maupun di perkotaan? Pertanyaan ini menjadi pintu masuk untuk memahami bahwa filsafat dakwah bukan sekadar teori, tetapi juga landasan berpikir dalam menyusun arah dan pendekatan dakwah yang sesuai dengan konteks masyarakat.
Pemakalah menjelaskan bahwa filsafat dakwah membantu da'i untuk tidak hanya menyampaikan ajaran Islam secara normatif, tetapi juga secara reflektif dan kontekstual. Ada tiga prinsip utama dalam filsafat dakwah yang dapat menjadi pedoman, yakni prinsip kebenaran, keadilan, dan kesejahteraan.
Prinsip Kebenaran
Prinsip kebenaran menekankan bahwa dakwah harus berpijak pada ilmu pengetahuan, rasionalitas, dan kejujuran intelektual. Kebenaran dalam dakwah tidak boleh dilepaskan dari realitas sosial dan perkembangan zaman. Oleh karena itu, penyampaian dakwah perlu disesuaikan dengan cara berpikir masyarakat modern yang kritis terhadap informasi.
Contohnya dapat dilihat pada penyelenggaraan kajian daring (online) yang mengaitkan Al-Qur'an dengan sains, psikologi, maupun isu-isu kontemporer. Melalui pendekatan ilmiah dan pemanfaatan media digital, pesan dakwah dapat tersampaikan dengan cara yang logis, menarik, dan relevan bagi masyarakat perkotaan.
Prinsip Keadilan
Pemakalah juga menekankan bahwa keadilan merupakan nilai fundamental dalam dakwah. Dakwah tidak hanya menekankan aspek spiritual, tetapi juga harus menyentuh persoalan sosial yang terjadi di masyarakat. Dalam konteks perkotaan, isu-isu seperti ketimpangan ekonomi, diskriminasi, dan marjinalisasi sosial perlu mendapat perhatian khusus.
Gerakan dakwah yang menyoroti keadilan sosial dapat diwujudkan melalui kegiatan advokasi untuk pekerja miskin kota, anak jalanan, maupun kelompok rentan lainnya. Pendekatan seperti ini menunjukkan bahwa dakwah tidak berhenti pada ucapan, tetapi juga diwujudkan dalam aksi nyata yang mencerminkan nilai kemanusiaan Islam.