Lihat ke Halaman Asli

Berty Sinaulan

TERVERIFIKASI

Penulis, Pewarta, Pelatih Pembina Pramuka, Arkeolog

Bukan April Mop: Uang Terbakar Masih Laku Ratusan Ribu Rupiah

Diperbarui: 1 April 2020   16:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Uang-uang kertas PRRI-Permesta yang sebagian bekas terbakar. (Foto: BDHS)

Hari ini tanggal 1 April, tanggal yang oleh sebagian orang dikaitkan dengan April Mop atau dikenal juga dengan sebutan dalam Bahasa Inggris sebagai April Fool's Day

Ini adalah tradisi menyebar info yang viral, tetapi ternyata bohong belaka. Sekadar lelucon untuk mengerjai orang lain, walau pun banyak juga yang menganggap hal itu tidak lucu dan menyebalkan.

Namun bila sekarang judul tulisan ini antara lain berbunyi "Uang Terbakar Masih Laku Ratusan Ribu Rupiah", maka itu bukan lelucon April Mop. 

Ini benar-benar terjadi sampai sekarang, uang kertas yang sebagian sudah bekas terbakar -ada juga yang robek- masih laku terjual ratusan ribu rupiah. Tentu saja laku terjual di kalangan kolektor uang atau dikenal dengan sebutan numismatis.

Memang, bagian para numismatis, uang kertas dan uang logam (koin) walaupun sudah lama dan tidak laku untuk sehari-hari dipergunakan, tetap "diburu" untuk dikoleksi. 

Bila tidak memungkinkan mendapatkan uang yang kondisinya masih baik karena sudah lama dan merupakan uang kertas atau koin dari puluhan bahkan ratusan tahun lalu, uang dalam kondisi apa pun tetap dikoleksi.

Uang kertas yang sudah robek, hancur sebagian, bekas terendam air, banyak lekukan, ada lubang, bahkan uang kertas yang sebagian bekas terbakar, tetap dikoleksi. 

Demikian pula uang logam yang sudah berkarat, penyok, asalkan memang uang itu tergolong langka dan sukar didapat, tetap disukai untuk dikoleksi.

Untuk uang kertas, contohnya adalah uang-uang kertas yang diterbitkan Pemerintah(an) Revolusioner Republik Indonesia -- Perjuangan Rakyat Semesta (PRRI-Permesta). 

Ini adalah gerakan yang terjadi di sejumlah daerah pada pertengahan 1950-an, karena ketidakpuasan terhadap sejumlah kebijakan dari pemerintah pusat. Daerah-daerah, terutama di Pulau Sumatera dan Sulawesi, dianggap terabaikan, kurang diperhatikan pemerintah pusat.

PRRI didirikan di Palembang pada 15 Februari 1958. Sebelumnya, pada 2 Maret 1957, dideklarasikan gerakan Permesta di Makassar. Kedua gerakan ini kemudian menyatu, sehingga dikenal dengan sebutan PRRI-Permesta.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline