Lihat ke Halaman Asli

A R Atmaja

Penulis

Wujudkan Implementasi SE Sekjen Kemenag RI No. 1 Tahun 2025, Kankemenag Sibolga Gelar Pembacaan Naskah Panca Prasetya KORPRI

Diperbarui: 21 Maret 2025   09:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: Kontributor

Sibolga, (sibolgakota.kemenag.go.id). Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Sibolga menggelar pembacaan Panca Prasetya KORPRI di Aula Kankemenag Kota Sibolga, yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pendidikan dan Keagamaan Islam (Kasi PAKIS), Henranadi, S.E., dan dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU), Drs. H. Alfan Surya Hutagalung, M.M., para Kepala Seksi (Kasi) dan Penyelenggara beserta seluruh staf lingkup Kankemenag Kota Sibolga, Rabu (19/03).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 01 Tahun 2025, yang menginstruksikan penguatan nilai-nilai ASN Kementerian Agama melalui pembacaan Panca Prasetya KORPRI.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Kankemenag Kota Sibolga semakin memahami dan mengamalkan komitmen yang tertuang dalam Panca Prasetya KORPRI dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. 

"Kita berharap rutinitas ini tidak hanya meningkatkan nasionalisme, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif, profesional, dan penuh dedikasi," tandas Kasi PAKIS. (ARA)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline