Lihat ke Halaman Asli

Komnas HAM Usulkan Presiden Jokowi untuk Bekukan PSSI Sementara Waktu

Diperbarui: 4 November 2022   21:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketum PSSI Mohammad Iriawan atau yang biasa disapa Iwan Bule (sumber: medan.tribunnews.com/Ilham Fazrir)

Mochammad Iriawan atau biasa dipanggil Iwan Bule, Ketua Umum PSSI baru saja dipanggil Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan pasca kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang 1 Oktober lalu yang menewaskan setidaknya 131 orang, Jumat (04/11/22).

Pemeriksaan dilakukan dengan memberikan pertanyaan sebanyak 35 kepada Iwan Bule yang dilakukan oleh penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim.

"Pertanyaan seputar identitasnya, pendalaman, peran, dan fungsi PSSI. Sekitar 34 sampai 35 pertanyaan," ujar Ahmad Riyadh selaku juru bicara Iwan Bule.

Ketua Umum PSSI ini menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim selama 5 jam, dari jam 10.00 WIB sampai jam 15.00 WIB. Sejatinya sosok yang biasa dipanggil Iwan Bule ini harusnya menjalani pemeriksaan pada minggu lalu, namum karena ada beberapa urusan, salah satunya bertemu dengan Presiden FIFA, Gianni Infantino dan bermain bola, Iwan Bule pun mangkir dari panggilan.

Hal tersebut sempat memantik emosi masyarakat, yang mana menilai tidak memiliki simpati terhadap para korban tragedi Kanjuruhan Malang.

Lebih lanjut, menanggapi tragedi Kanjuruhan Malang, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) baru saja menyerahkan laporan hasil penyidikan dan pemantauan terkait tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Jokowi lewat Menko Polhukam, Mahfud MD.

Laporan hasil penyidikan tersebut berisikan usulan kepada Presiden Jokowi untuk menggandeng FIFA bersama-sama membekukan seluruh aktivitas PSSI dan sepakbola di Indonesia. Pelaksanaan pembekuan dilakukan apabila dalam kurun waktu 3 bulan kedepan tidak ada respon dalam upaya memperbaiki persepakbolaan Indonesia secara menyeluruh di setiap pertandingan yang digelar.

Komnas HAM memaparkan hasil penyidikannya, siapa saja pihak yang bertanggungjawab atas kejadian Stadion Kanjuruhan Malang, antara lain polisi dengan gas air mata yang kadaluarsa, PSSI yang tidak memberikan pengarahan lengkap kepada pasukan pengaman yang sudah ditetapkan oleh FIFA dalam setiap pertandingan yang diselenggarakan, selain itu pihak stasiun televisi yang menayangkan pertandingan Arema Malang vs Persebaya Surabaya juga harus bertanggungjawab.

Tentu permintaan tersebut cukup mengejutkan, dimana Komnas HAM meminta keberadaan PSSI dan sepakbola untuk ditiadakan sementara waktu. Dimana permintaan tersebut untuk menilai komitmen serius PSSI dalam mempertanggungjawabkan kasus di Stadion Kanjuruhan Malang.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline