Lihat ke Halaman Asli

ANDI FIRMANSYAH

Guru yang Belum Tentu Digugu dan Ditiru

Hukum Keadilan

Diperbarui: 6 Oktober 2025   19:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Hukum Keadilan sama universalnya dengan hukum Ketertarikan.
Meskipun kita masih jauh dari mampu mendamaikan semua fenomena Alam dengannya.

Burung pipit memiliki hak yang sama untuk hidup, bernyanyi, melesat sesuka hati melalui atmosfer sekitar seperti elang yang harus mengepakkan sayapnya yang kuat di bawah sinar matahari.

Namun elang menerkam dan melahap burung Pipit yang tidak berbahaya seperti melahap cacing dan seperti cacing melahap hewan dan sejauh yang kita ketahui
Tidak ada tempat pada keberadaan hewan di masa depan, kompensasi apa pun untuk ketidakadilan yang nyata ini.

Di antara lebah
Satu berkuasa
Sementara yang lain patuh.

Beberapa bekerja
Sementara yang lain menganggur. Bersama semut-semut kecil, para prajurit memakan hasil kerja keras para pekerja.

Singa mengintai dan melahap Rusa yang memiliki hak untuk hidup yang sama baiknya dengan dirinya.  

Di antara manusia
Ada yang memerintah dan ada yang melayani.

Modal memerintah dan pekerja patuh, dan satu ras yang lebih unggul dalam kecerdasan memanfaatkan kekuatan yang dimiliki ras lain yang lebih rendah.

Namun terlepas dari semua ini
Tidak seorang pun dapat meragukan keadilan Tuhan.

Tidak diragukan lagi semua fenomena yang beragam ini konsisten dengan satu hukum keadilan yang agung dan satu-satunya kesulitan adalah bahwa kita tidak dapat memahami hukum itu.

Sangat mudah bagi beberapa ahli teori yang suka bermimpi dan visioner untuk mengatakan bahwa sangat jelas tidak adil bagi singa untuk memangsa rusa dan bagi elang untuk mencabik dan memakan burung Pipit.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline