Lihat ke Halaman Asli

HIDINSSAPIENS

Tim Magang Dinas Sosial Bondowoso P3AKB

ODGJ dan Jembatan Sosial: Langkah Nyata Dinas Sosial Bondowoso P3AKB

Diperbarui: 28 September 2025   19:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penjemputan ODGJ di RSU dr. H. Koesnadi (Sumber: dokumen pribadi)

Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar merupakan salah satu tanggung jawab Dinas Sosial, termasuk Dinas Sosial Bondowoso P3AKB. Pada 23 September 2025, dinas sosial menjemput dua pasien ODGJ yang telah menjalani rehabilitasi di RSU dr. H. Koesnadi. Penjemputan dilakukan oleh petugas bidang rehabilitasi sosial bersama mahasiswa magang. Upaya ini menjadi wujud peran dinas sosial sebagai penghubung antara ODGJ terlantar dan pihak rumah sakit dalam proses rehabilitasi.

Penjangkauan ODGJ biasanya dilakukan berdasarkan laporan masyarakat atau temuan langsung di lapangan. Tidak jarang, ODGJ yang memiliki KTP Bondowoso ditemukan berada di daerah lain. Dalam kasus seperti ini, dinas sosial setempat akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Bondowoso untuk menyerahkan tanggung jawab penanganan agar pasien dapat memperoleh layanan sesuai domisili administrasinya.

Berbagai upaya ini merupakan cerminan tanggung jawab Dinas Sosial Bondowoso dalam memberikan perlindungan sosial bagi kelompok rentan. Tidak hanya memastikan ODGJ terlantar mendapat perawatan medis, tetapi juga menjamin keberlanjutan rehabilitasi hingga mereka dapat kembali ke lingkungan keluarga atau masyarakat. Hal ini menunjukkan peran dinas sosial bukan hanya sebagai penyalur layanan kesehatan, tetapi juga sebagai fasilitator integrasi sosial yang berupaya mengembalikan martabat ODGJ sebagai individu yang memiliki hak yang sama di masyarakat.

Meski demikian, upaya rehabilitasi ODGJ tidak lepas dari berbagai tantangan. Keterbatasan fasilitas, tenaga pendamping, serta stigma negatif masyarakat seringkali menjadi hambatan dalam proses pemulihan. Tidak jarang, ODGJ yang telah selesai menjalani rehabilitasi mengalami penolakan dari lingkungan sekitarnya sehingga berisiko kembali terlantar. Kondisi ini menuntut kerja sama lintas sektor, baik pemerintah, tenaga kesehatan, maupun masyarakat, agar program rehabilitasi berjalan berkesinambungan.

Ke depan, Dinas Sosial Bondowoso diharapkan dapat terus memperkuat layanan rehabilitasi sosial, termasuk peningkatan konseling, pemberdayaan keluarga, dan edukasi masyarakat untuk mengurangi stigma terhadap ODGJ. Dengan langkah tersebut, proses reintegrasi sosial dapat berjalan lebih efektif sehingga ODGJ tidak hanya pulih secara medis, tetapi juga mampu menjalani kehidupan yang lebih bermartabat di tengah masyarakat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline