Lihat ke Halaman Asli

Akmal Uddin

Belum kawin

Hukum Islam

Diperbarui: 13 Maret 2022   17:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Al Qur'an dan As Sunnah memperingatkan betapa bernilainya hidup makhluk allah. Jangankan manusia yang telah menginjakan kaki dipersada bumi. Janin yang berada diperut ibu pun tidak diperkenankan untuk dicabut hidupnya, kecuali berdasarkan ketentuan yang dibenarkan allah. Pembunuhan terhadap pembunuh harus memenuhi sekian banyak syarat yang dibenarkannya. Itulah yang dinamakan qishas, banyak orang mengatakan dengan hukuman matimati, dalam arti mengikuti jejak atau persamaan. Yakni persamaan perlakuan terhadap yang membunuh dengan perlakuannya terhadap yang dibunuh. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline