Mohon tunggu...
Akmal Uddin
Akmal Uddin Mohon Tunggu... Relawan - Belum kawin

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Islam

13 Maret 2022   17:13 Diperbarui: 13 Maret 2022   17:14 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Al Qur'an dan As Sunnah memperingatkan betapa bernilainya hidup makhluk allah. Jangankan manusia yang telah menginjakan kaki dipersada bumi. Janin yang berada diperut ibu pun tidak diperkenankan untuk dicabut hidupnya, kecuali berdasarkan ketentuan yang dibenarkan allah. Pembunuhan terhadap pembunuh harus memenuhi sekian banyak syarat yang dibenarkannya. Itulah yang dinamakan qishas, banyak orang mengatakan dengan hukuman matimati, dalam arti mengikuti jejak atau persamaan. Yakni persamaan perlakuan terhadap yang membunuh dengan perlakuannya terhadap yang dibunuh. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun