Kasus korupsi kuota haji 2024 semakin melebar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekjen Kemenag, Nizar Ali, terkait dugaan aliran dana yang melibatkan pejabat serta sejumlah pihak lain. Kasus ini disebut sebagai salah satu skandal besar karena menyangkut dana umat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan ibadah haji.
Dalam proses penyidikan, KPK juga menelusuri aliran dana ke berbagai pihak, termasuk dugaan masuk ke organisasi besar. Informasi detail mengenai perkembangan kasus ini dapat dibaca di PortalJatim24.com.
KPK menegaskan akan terus mengusut kasus ini secara transparan. Masyarakat berharap penyelidikan ini tidak hanya berhenti pada pejabat, tetapi juga menjerat pihak lain yang ikut menikmati dana haram tersebut. Transparansi publik dianggap penting untuk menjaga kepercayaan terhadap pengelolaan ibadah haji di Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI