Lihat ke Halaman Asli

N219 Nurtanio dan Kemampuannya

Diperbarui: 15 November 2017   14:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Dari pernyataan yang disampaikan Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin, keunggulan dari pesawat ini adalah ia tak perlu landasan yang terlalu panjang untuk terbang atau untuk mendarat. N219 Nurtanio didesain secara khusus untuk mengeksplor pulau-pulau di Indonesia.

"Pertama pesawat ini memang dirancang khusus untuk daerah terpencil seperti Papua. Dia hanya memerlukan landasan pendek, sekitar 500 meter. Kemudian dia bisa bermanuver dengan kecepatan rendah. Untuk bermanuver di antara bukit-bukit akan lincah terbang," katanya saat dijumpai usai uji coba pesawat di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Jumat, 10 November lalu.

Dilansir dari CNNIndonesia, meski berbodi kecil, Nurtanio berkapasitas besar dan mampu mengangkut beban sampai 2,3 ton. Ruangan di dalam kabinnya pun dibuat lebih tinggi.

"Dari segi muatannya dia kuat mengangkut 2,3 ton yang sudah unggul di kelasnya. Kemudian, di dalamnya punya ketinggian 1,7 cm jadi untuk orang Indonesia kebanyakan tidak harus menunduk. Kalau pesawat lain yang sejenis masih harus menunduk," ia menerangkan.

Pesawat yang dinamakan Nurtanio oleh Presiden Joko Widodo itu mengemban dua mesin sehingga memiliki bobot seberat 7 ton. Ia mampu menempuh kecepatan pesawat purwarupa hingga 80 km/jam dan menjelajah sampai 600-700 km. Kemampuan ini membuatnya menjadi pilihan yang tepat untuk menghubungkan kota di wilayah-wilayah terpencil.

Nurtanio hanya dapat menampung 19 penumpang dalam setiap penerbangannya. Selain penumpang, barang juga bisa diangkutnya melintas di udara.

Uji coba Nurtanio sudah dilakukan delapan kali dengan jumlah durasi penerbangan sebanyak 8,5 jam. Uji coba kedelapannya berhasil dilakukan tepat pada Hari Pahlawan. Dibutuhkan waktu terbang hingga 350 jam bagi Nurtanio untuk mendapatkan sertifikasi pesawat komersial.

Program pesawat ini menjadi tanda kembalinya LAPAN ke dunia penerbangan setelah vakum semenjak program XT-400 (pesawat I LAPAN) 40 tahun lalu.

Program ini juga menjadi bukti pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 2009 dan Perpres 28 tahun 2008 terkait pengembangan produk penerbangan perintis yang mengamanatkan LAPAN sebagai pembinanya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline