Lihat ke Halaman Asli

Abidah Nurul Ramadhani

Mahasiswa Fakultas Hukum

KKN Tematik Gel. 114 Unhas Adakan Advokasi Hukum Waris dan Pengenalan Dokumen Waris di Kelurahan Watang Suppa, Pinrang

Diperbarui: 13 Agustus 2025   13:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KKNT 114 Unhas Kel. Watang Suppa

Pinrang, 31 Juli 2025 --- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik 114 Universitas Hasanuddin menggelar program kerja individu bertema Advokasi Hukum Waris dan Pengenalan Dokumen Waris di Kelurahan Watang Suppa, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang. Kegiatan ini berlangsung di rumah salah satu warga setempat dan dihadiri oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kecamatan Suppa.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hak dan kewajiban pewaris dan ahli waris sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, PPAT Kecamatan Suppa turut memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengurusan akta balik nama untuk harta warisan.

Selain pemberian materi, peserta kegiatan juga mendapatkan pengenalan format dokumen waris yang diperlukan dalam proses pengurusan di kelurahan dan kecamatan. Warga diberikan contoh format yang dapat digunakan secara langsung, sehingga mempermudah proses administrasi di kemudian hari.

KKNT 114 Unhas Kel.Watang Suppa

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan simulasi perhitungan pembagian harta warisan berdasarkan hukum Islam. Warga diajak untuk memahami mekanisme pembagian sesuai bagian masing-masing ahli waris, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.
Sebagai bentuk dukungan edukasi berkelanjutan, buku saku hukum waris juga dibagikan kepada warga yang hadir. Diharapkan, buku saku ini dapat menjadi panduan praktis bagi masyarakat dalam mengurus warisan secara benar dan sesuai hukum.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Tematik 114 Unhas berupaya menghadirkan solusi nyata bagi persoalan waris di masyarakat, sekaligus membangun kesadaran hukum yang lebih kuat di tingkat kelurahan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline