Perjuangan Nabi Muhammad melahirkan "Piagam Madinah" Â yang berisi kesepakatan bersama umat Islam menjalankan syariat/ketentuan agama di bawah perlindungan hukum oleh karena itu hak-hak masyarakat sekarang terjamin.
Sementara itu, civil society muncul didasari  keinginan masyarakat membebaskan diri dari kesewenang-wenangan raja atau penguasa yang dianggap kekuasaan raja tersebut sangat memberatkan masyarakat saat itu.Â
Kemunculannya diawali pada masa revolusi Perancis pada abad ke-18. Masyarakat akhirnya  mampu membebaskan diri. Sehingga konsep civil society ditandai dengan tumbuhnya kebebasan, kemerdekaan, dan kemandirian individu dalam kehidupan ekonomi maupun sosialnya.
Perbedaan Konsep Civil Society dan Masyarakat Madani
Civil society merupakan hasil pemikiran yang modernitas (baru). Civil society dilihat sebagai gerakan masyarakat sekuler yang meminggirkan/ mengesampingkan Tuhan.Â
Sedangkan, masyarakat madani lahir berdasarkan petunjuk atau hidayah serta rahmat Tuhan sehingga dapat dilihat sebagai sebuah masyarakat religius dan toleran terhadap agama.
Civil society berlandaskan semangat menuju sebuah tatanan demokrasi yang setara. Sedangkan, masyarakat madani lebih berlandaskan pada tata cara kehidupan bermasyarakat dengan landasan agama.
Perbedaan Sistem Budaya
Masyarakat madani merujuk pada tradisi Arab-Islam, sedangkan civil society merujuk pada tradisi barat non-islam. Hal ini menimbulkan perbedaan makna apabila dikaitkan dengan konteks munculnya kedua istilah tersebut.
Dalam bahasa Arab,  masyarakat madani dimaknai sebagai masyarakat kota (perkotaan). Istilah kota tidak hanya mengacu pada letak geografis, tetapi lebih mengacu karakter tertentu untuk  penduduk sebuah kota yaitu sifat beradab.
Civil society dalam bahasa Inggris yang artinya adalah masyarakat sipil. Civil society diartikan sebagai masyarakat yang memiliki peradaban atau civilization.