Mohon tunggu...
Amjad Dziky Bachtiar
Amjad Dziky Bachtiar Mohon Tunggu... Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surabaya

Saya adalah seorang penulis yang memiliki ketertarikan pada isu sosial, pendidikan, hukum Islam, dan pemberdayaan masyarakat. Hobi membaca, menulis, serta berdiskusi menjadikan saya senang menuangkan gagasan dalam bentuk artikel yang inspiratif dan informatif. Kepribadian saya terbuka, suka berbagi pengetahuan, dan senang mengeksplorasi sudut pandang baru dari setiap peristiwa. Topik konten favorit yang sering saya tulis meliputi: pengabdian masyarakat, dunia kampus, dinamika keagamaan, hukum keluarga, hingga kisah-kisah motivasi. Bagi saya, menulis bukan sekadar hobi, melainkan sarana untuk berbagi nilai, memperluas wawasan, serta menghadirkan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penutupan Program Kolaborasi Percepatan Wakaf dan Penarikan Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Surabaya di Kabupaten Tuban

23 Agustus 2025   17:45 Diperbarui: 23 Agustus 2025   17:43 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penutupan dan Penarikan Mahasiwa Program KKN Sigap Wakaf UMSurabaya di PDM Tuban

Pada hari Senin, tanggal 11 Agustus 2025, telah dilaksanakan kegiatan Penutupan Program Kolaborasi Percepatan Wakaf antara Universitas Muhammadiyah Surabaya dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Tuban sekaligus Penarikan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Surabaya yang bertugas di Kabupaten Tuban. Kegiatan ini merupakan rangkaian akhir dari program KKN SIGAP WAKAF yang telah berlangsung selama periode tertentu di wilayah Kabupaten Tuban.

Acara penutupan berlangsung pada pukul 19.00 WIB sampai selesai yang bertempat di Rumah Makan Dapur Rakyat, Kabupaten Tuban. Pemilihan lokasi ini dimaksudkan untuk memberikan suasana yang akrab dan kekeluargaan dalam momen penutupan program yang telah memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan wakaf di Kabupaten Tuban.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan program KKN SIGAP WAKAF. Pihak-pihak yang hadir meliputi Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Tuban sebagai mitra utama dalam program percepatan wakaf, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban yang berperan dalam proses legalisasi aset wakaf, Panitia KKN Universitas Muhammadiyah Surabaya sebagai penyelenggara program, serta seluruh Mahasiswa KKN SIGAP WAKAF Universitas Muhammadiyah Surabaya yang telah menjalankan tugas pengabdian masyarakat di lapangan.

Rangkaian acara dimulai dengan sambutan-sambutan dari berbagai pihak yang turut mendukung kesuksesan program ini. Sambutan pertama disampaikan oleh perwakilan PDM Tuban yang menyampaikan apresiasi atas kontribusi mahasiswa dalam mendukung program wakaf di wilayah mereka. Selanjutnya, perwakilan BPN Kabupaten Tuban menyampaikan sambutan yang berisi pengakuan atas peran aktif mahasiswa dalam membantu percepatan proses legalisasi aset wakaf. Sambutan ketiga disampaikan oleh Panitia KKN Universitas Muhammadiyah Surabaya yang merefleksikan pencapaian program dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat. Sambutan terakhir disampaikan oleh Ketua Kelompok KKN SIGAP WAKAF yang mewakili seluruh mahasiswa peserta program.

Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi mahasiswa, PDM Tuban memberikan penghargaan berupa sertifikat kepada seluruh mahasiswa KKN SIGAP WAKAF. Pemberian sertifikat ini merupakan pengakuan resmi atas peran mahasiswa dalam mendukung percepatan wakaf dan menjadi bukti nyata partisipasi mereka dalam program pengabdian masyarakat yang bermanfaat bagi umat.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian capaian program, khususnya mengenai percepatan wakaf yang berhasil dicapai berkat kontribusi mahasiswa KKN SIGAP WAKAF. Penyampaian capaian ini disampaikan oleh perwakilan dari BPN Kabupaten Tuban yang memiliki data dan informasi akurat mengenai progress legalisasi aset wakaf selama periode pelaksanaan program KKN.

Kegiatan penutupan ini dilaksanakan dengan beberapa tujuan strategis. Pertama, sebagai bentuk evaluasi sekaligus serah terima hasil pelaksanaan program KKN SIGAP WAKAF untuk memastikan keberlanjutan program dan transfer pengetahuan kepada pihak-pihak yang akan melanjutkan pengelolaan wakaf di Kabupaten Tuban. Kedua, sebagai bentuk apresiasi kepada mahasiswa KKN yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam mendukung percepatan dan pengelolaan wakaf di Kabupaten Tuban. Ketiga, untuk memperkuat kerja sama yang telah terjalin antara Universitas Muhammadiyah Surabaya, PDM, BPN, serta masyarakat dalam bidang wakaf untuk program-program serupa di masa mendatang.

Kegiatan penutupan ini memberikan manfaat yang signifikan bagi berbagai pihak yang terlibat. Bagi Universitas Muhammadiyah Surabaya, kegiatan ini menjadi bukti nyata kontribusi mahasiswa dalam pengabdian masyarakat serta memperkuat reputasi universitas dalam bidang dakwah dan pemberdayaan umat. Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen universitas dalam menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang tinggi.

Bagi mahasiswa KKN, kegiatan ini memberikan pengalaman praktis yang berharga dalam mendukung program wakaf, memperluas jejaring sosial dengan berbagai stakeholder, serta meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan aset wakaf. Pengalaman ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi mahasiswa dalam berkarir maupun dalam melanjutkan komitmen mereka terhadap pengembangan wakaf di masa mendatang.

Sementara itu, bagi PDM dan BPN Tuban, kehadiran mahasiswa KKN telah memberikan dukungan riil yang sangat membantu dalam percepatan legalisasi dan pengelolaan aset wakaf Muhammadiyah. Kolaborasi ini telah membuktikan bahwa sinergi antara perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga pemerintah dapat menghasilkan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun