Mohon tunggu...
Amirullah Bandu
Amirullah Bandu Mohon Tunggu... Penulis - Sastrawan Sulawesi Barat

Sedang aktif mengamati perkembangan politik nasional dan regional

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Pemungutan Suara Ulang dan Segala Dampaknya

25 Februari 2024   13:36 Diperbarui: 26 Februari 2024   07:13 614
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Salah seorang warga saat melakukan pemungutan suara Pemilu 2024. (Foto: Antara/Altas Maulana via kompas.com) 

"Demokrasi akan menguji integritas penyelenggara dan peserta pemilu pada pemungutan suara ulang"-Amirullah Bandu-

Dalam perhelatan pemilihan umum serentak tahun 2024 ini, terdapat beberapa Pemungutan Suara Ulang atau lebih dikenal dengan istilah PSU dilakukan di berbagai TPS di seluruh wilayah Indonesia. 

Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Proses PSU adalah proses dimana pemilihan umum atau pemungutan suara yang sebelumnya telah dilakukan diulang kembali. 

Pemungutan suara ulang biasanya dilakukan ketika terdapat keraguan atau kontroversi terkait hasil pemilihan, seperti adanya dugaan kecurangan, pelanggaran hukum, atau ketidaksesuaian prosedur pemilihan.

Proses PSU dapat dilakukan dalam berbagai tingkatan, mulai dari tingkat lokal hingga tingkat nasional. Pemungutan suara ulang dapat dilakukan secara keseluruhan atau hanya di beberapa daerah atau tempat pemilihan tertentu yang terdapat masalah atau sengketa.

Secara umum, tujuan dari PSU adalah pertama, memastikan keadilan: Salah satu tujuan utama dari pemungutan suara ulang adalah untuk memastikan keadilan dalam pemilihan. 

Dengan melakukan pemungutan suara ulang, kesalahan atau ketidaksempurnaan yang terjadi dalam pemilihan sebelumnya dapat diperbaiki. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Kedua, mengatasi kontroversi atau sengketa: Pemungutan suara ulang juga dilakukan untuk mengatasi kontroversi atau sengketa yang muncul terkait hasil pemilihan. 

Ilustrasi: Linmas yang berjaga saat Hari Pemilihan Umum di TPS. (Foto: Dokumentasi Pribadi)
Ilustrasi: Linmas yang berjaga saat Hari Pemilihan Umum di TPS. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun