Mohon tunggu...
Amirudin Mahmud
Amirudin Mahmud Mohon Tunggu... Guru - Pendidik dan pemerhati sosial-politik

Penulis Buku "Guru Tak Boleh Sejahtera" Bekerja di SDN Unggulan Srengseng I Indramayu Blog. http://amirudinmahmud.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Hormatilah Gurumu

5 Februari 2018   11:57 Diperbarui: 5 Februari 2018   12:00 660
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Belakangan, dunia pendidikan  Indonesia dikejutkan dengan tragedi pembunuhan seorang guru oleh peserta didik. Adalah Ahmad Budi Cahyono, guru yang sehari-hari mengajar di SMAN 1 Torjun Sampang Madura. 

Dia guru mata pelajaran seni lukis di sekolah tersebut. Hari kamis(01/02), dia melaksanakan tugas mengajar pada jam terakhir di kelas XI. Pada siang itu dia meminta kepada peserta didiknya melukis mural di sebuah dingding di taman sekolah.

Dari hasil rekontruksi yang digelar Polres Sampang, Jumat pagi, 2 Februari 2018, terungkap. Saat praktek melukis itulah, seorang siswa berinisial MH mengganggu temannya yang sedang melukis Guru Budi pun menegur dan memberikan sanksi tak boleh ikut pelajarannya. MH rupanya tak terima. 

Dia kemudian memukul guru Budi yang sedang mengawasi siswa lainnya. Meski hanya sekali pukul, rupanya langsung mengenai organ vital dan berakibat fatal. Diagnosis dokter RS dr Soetomo Surabaya menyebut Budi mengalami mati batang otak sehingga membuat semua organ tubunya tidak berfungsi.

Peristiwa di atas sangat memilukan dan menyedihkan bagi para pendidik, orang tua juga pemerintah. Apa yang diupayakan terkait pengutan pendidikan karakter di sekolah masih jauh dari harapan semua pihak. Ini menguatkan kesadaran bahwa Pendidikan karakter terhadap peserta didik mutlak dibutuhkan. Harus dilaksanakan secara terus menerus. Diakukan oleh semua pihak. 

Dalam Kurikulum pendidikan tahun 2013 penguatan pendidikan karakter itu berbasis kelas, sekolah dan msayarakat luas termasuk keluarga.

Menanggapai peristiwa tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi mengaku terkejut dan terpukul. Menurutnya, pelaku memang harus menanggung akibat dari perbuatannya, tetapi juga harus ada ikhtiar agar pelaku tidak sampai kehilangan masa depannya. Dari segi hukum, sepenuhnya menjadi wewenang aparat penegak hukum dan pengadilan. 

Namun pendekatan edukatif harus tetap dilakukan. Secara khusus Pak Menteri meminta agar sekolah benar-benar memfungsikan keberadaan bimbingan konseling (BK).

Dari sisi lain,  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak kepolisian mengungkap motif pembunuhan.  Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, pihaknya sangat prihatin terkait kasus pembunuhan tersebut. 

Saat ini, KPAI sedang mendalami kasus ini dan mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas apa sebenarnya penyebab kematian guru tersebut. Jika kematian guru karena pukulan siswa, maka hukum harus ditegakkan. Proses hukum sesuai UU No. 11 tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Budaya hormat kepada guru telah terkikis habis seiring berputarnya sang waktu. Murid sekarang berbeda dengan zaman saya belajar. Dulu anak didik tidak sekadar menghormati guru, sebagian mereka bahkan hanya untuk bertemu saja merasa takut, malu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun