Mohon tunggu...
Amirsyah Oke
Amirsyah Oke Mohon Tunggu... Administrasi - Hobi Nulis

Pemerhati Keuangan negara. Artikel saya adalah pemikiran & pendapat pribadi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Kehadiran Lembaga Amal dalam Demonstrasi

24 Mei 2019   06:10 Diperbarui: 24 Mei 2019   14:47 530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: depositphotos

Dalam melakukan demonstrasi yang terkoordinasi, biasanya juga telah disiapkan tim medis untuk untuk berjaga-jaga mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. Maksudnya berjaga-jaga yaitu, siapa tahu ada peserta demo yang kelelahan lalu sakit hingga pingsan. 

Atau tiba-tiba ada yang terkena serangan jantung karena kepanasan atau terlalu semangat saat berdemo. Tentu saja sebelum demo, koordinator aksi harus memastikan tidak ada peserta yang sakit ikut serta.

Kehadiran Tim Medis dalam suatu demonstrasi bukan untuk mengantisipasi terjadi kerusuhan atau demo anarkis yang merugikan banyak pihak dan melanggar hukum. Oleh sebab itu, sebaiknya Tim Medis membuat kesepakatan dengan koordinator dan peserta demo. 

Bahwa demonstasi harus dilakukan dengan damai dan jangan sampai terjadi kerusuhan dan tindakan anarki. Dengan demikian, koordinator dan peserta demo menjadi sadar diri dan berusaha mengontrol tindakannya saat berdemo agar tidak terjadi kerusuhan yang akan merugikan semua/banyak pihak.

Kadangkala kehadiran Tim Medis dalam suatu demonstrasi dimaksudkan untuk hal-hal yang baik dan mulia. Namun demikian, tetap ada kewajiban dari Tim Medis untuk berperilaku netral dalam suatu aksi demonstrasi. 

Tim Medis tidak boleh ada ditengah-tengah aksi apalagi sampai aktif beraksi sebagai peserta demo. Tim medis harus menjaga jarak namun tetap mengawasi dan bersiap bertindak cepat jika ada situasi medis yang membutuhkannya.

Paling baik jika tim medis yang sama berada di kedua belah pihak. Ada tim medis yang bersiaga di dekat tempat pendemo, juga ada yang bersiaga di tempat pihak yang didemo. 

Jika personil tidak mencukupi, maka tim medis berusah mengambil posisi yang memungkinkan menolong semua pihak yang saling berhadap-hadapan. Jadi terlihat jelas posisi kenetralan Tim Medis.

Yang perlu diingat adalah, demonstrasi khususnya di Indonesia wajib damai dan sesuai dengan aturan (ada izin, mematuhi waktu, tidak merusak, tidak anarkis). Indonesia tidak dalam kondisi perang sehingga Tim Medis tidak perlu menganggap dirinya sedang bertugas di wilayah konflik. 

Rumah Sakit dengan tenaga medis lengkap siaga 24 jam. Tugas utama tim medis adalah melakukan tindakan kedaruratan dan secepatnya mengevakuasi korban ke RS terdekat untuk diambil tindakan yang lebih komprehensif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun