Mohon tunggu...
Amirsyah Oke
Amirsyah Oke Mohon Tunggu... Administrasi - Hobi Nulis

Pemerhati Keuangan negara. Artikel saya adalah pemikiran & pendapat pribadi.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Salut, Samsat Jakarta Utara Bebas Pungli!

25 Juni 2016   19:03 Diperbarui: 26 Juni 2016   03:51 6574
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setelah menarik nafas panjang, dengan berusaha pede saya menuju loket cek fisik dan menyerahkan berkas dokumen sepeda motor dari Samsat luar daerah. Tidak lupa saya katakan pada petugas bahwa mau legalisir cek fisik untuk mengurus mutasi kendaraan bermotor. Petugas menerima dokumen lalu mempersilahkan saya duduk dan mengatakan nanti akan dipanggil.

Saya pun duduk di kursi yang disediakan. Sudah banyak orang yang juga sedang duduk menunggu. Saya juga memperhatikan aktivitas di sekitar khususnya kegiatan petugas yang melakukan cek fisik kendaraan bermotor. 

Insting kepo saya pun muncul, siapa tahu ada hal-hal menarik yang bisa dijadikan tulisan. Jadilah saya berjalan kesana kemari memperhatikan dan mendengarkan, namun tak lupa tetap konsentrasi menunggu nama saya dipanggil.

Saya tidak melihat ada masyarakat yang memberikan uang atau tips kepada petugas. Padahal saya sudah memasang mode waspada tingkat tinggi. Saya tahu persis bagaimana trik-trik dalam memberikan ataupun menerima uang tips (gratifikasi) secara langsung. 

Hampir setengah jam pengamatan saya baik dari jauh atau dari dekat dan juga dari berbagai sudut terhadap beberapa petugas, tidak menemukan aktivitas pemberian uang tanda terima kasih. Bagi saya ini luar biasa! Berarti tulisan besar-besar dalam spanduk yang dipasang bahwa cek fisik tidak dipungut biaya alias gratis benar-benar dilaksanakan dengan konsisten dan konsekuen.

Akhirnya nama saya dipanggil oleh loket dan memberikan berkas yang tadi saya serahkan. Sebelum meninggalkan loket saya cek kembali apakah formulir yang saya berikan sudah ada tanda legalisir. Setelah itu saya menuju tempat fotokopi untuk menggandakan formulir yang sudah dilegalisir tadi.

Cukup satu lembar yang saya fotokopi dengan biaya Rp1.000,- Ini biaya yang sangat kecil dan tidak terkait dengan pelayanan di Samsat. Bila mau fotokopi di luar samsat juga tidak ada masalah, atau sekalian bawa mesin fotokopi sendiri juga tidak ada yang melarang (Cuma repot bo’ hehehe….). 

Selain formulir yang telah dilegalisir cek fisik dan fotokopinya, juga dibutuhkan fotocopi kuitansi pembelian kendaraan. Kebetulan saya sudah mempunyai beberapa fotokopi kuitansi sehingga tidak perlu antri di tukang fotokopi lagi. Selanjutnya saya harus menuju ke loket pendaftaran kendaraan baru yang berada di lantai 3.

Loket Pendaftaran Kendaraan Baru

Dengan langkah pasti saya masuk gedung Samsat yang berada di sebelah gedung/tempat cek fisik. Ternyata gedungnya adalah gedung bersama Samsat Jakarta Utara dan Samsat Jakarta Pusat. Jadi jangan sampai salah alamat. Selalu baca informasi yang tersedia. Juga jangan ragu untuk bertanya kepada petugas berseragam Polisi yang berjaga.

Di depan pintu masuk gedung Samsat ada beberapa Polisi yang berjaga. Dengan ramah mereka menyapa pengunjung yang datang (khususnya bila melihat tampang kebingungan) dan tak sungkan memberitahu dan mengingatkan terkait dokumen-dokumen yang harus dibawa beserta fotokopinya. Mungkin karena saya sudah tahu dan sudah mempersiapkan semua dokumen yang disyaratkan beserta fotokopinya sehingga tidak terlihat bingung, tidak ada petugas yang menyapa saya (pede abis).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun