Mohon tunggu...
Amir Mahmud
Amir Mahmud Mohon Tunggu... Administrasi - Hitam manis

Menulis melatih emajinasi

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

13 Tahun Berlalu, Bagaimana Implementasi Penerapan MoU Helsinki antara RI dan GAM?

17 Agustus 2018   15:21 Diperbarui: 17 Agustus 2018   16:08 1351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penandatangan MoU Helsinki  15 Agustus 2005 (sumber.acehtraffic.com) 

Hari Rabu 15 Agustus 2018 diperingati Rakyat Aceh sebagai Hari Perdamaian Aceh dengan Pemerintah Indonesia yang ke 13.

Nota Kesepahaman Bersama (MoU) Helsinki ditanda tangani oleh Pimpinan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Perwakilan Pemerintah Indonesia di Helsinki Finlandia pada 15 Agustus 2005.

Penandatanganan MoU Perdamaian Aceh ini merupakan puncak dari serangkaian proses perundingan yang difasilitasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) International Crisis Management Inisiative (CMI).

Wali Nanggroe Aceh Malek Mahmud Al Haytar memgatakan Proses Perundingan di Helsinki Finlandia berlangsung dibawah bayang-bayang kegagalan perundingan Tokyo pada tanggal 17 Mei 2003.

Perundingan Helsinki yang melibatkan sejumlah Pimpinan GAM di Swedia dan Aceh serta Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Hamid Awaludin dan beberapa Menteri lainnya dengan Mandat Presiden SBY dan Wakil Presiden Yusuf Kalla awalnya berlangsung panas.

Delegasi Pemerintah RI yang hadir di Meja Perundingan sempat mengancam akan membatalkan perundingan, ketika Pimpinan GAM membeberkan  alasan Rakyat Aceh menuntut kemerdekaan dari Indonesia.

Namun kepiawaian Martti Ahtisaari (mantan presiden Finlandia)  yang merupakan pimpinan CMI  dalam menfasilitasi perundingan membuat menjadi cair.

Perundingan kemudian dilanjutkan dan akhirnya kedua belah pihak sepakat mengakhiri konflik bersenjata yang telah berlangsung 30 tahun di Aceh.

Butir-Butir MoU Helsinki

Nota Kesepahaman antara Pemerintah Indonesia  dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara terhormat bagi semua pihak, dengan solusi yang damai, menyeluruh dan berkesinambungan.

Para pihak sangat yakin bahwa dengan hanya perdamaian atas konflik yang akan memungkinkan pembangunan kembali pasca Tsunami Aceh tanggal 26 Desember 2004.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun