Mohon tunggu...
Amie Primarni
Amie Primarni Mohon Tunggu... Dosen - Dosen dan Pemerhati Pendidikan Holistik

Amie Primarni Dr, lahir dan tumbuh besar di Jakarta. Ayahnya M. Tabrani asli Pamekasan, Madura. Ibu Siti Sumini asli Jogjakarta. Aktif sebagai Dosen, Pemerhati Pendidikan Holistik dan Komunikasi. Penulis Prolifik. Pemilik Mata Pena School. Penggagas Komunitas Dosen Menulis. Ketua Divisi Neurosains Pendidikan SINTESA. Anggota Asosiasi Penulis dan Editor, Assosiati Penulis Penertbit Pergurian Tinggi,

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Karut-marut Pendidikan Indonesia

28 November 2019   19:11 Diperbarui: 29 November 2019   03:51 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dan yang terakhir adalah membangun karakter yang baik  dan sesuai dengan adab. Inilah nanti yang menjadi cikal bakal artigenerasi Emas dalam Indonesia Emas. yaitu generasi  yang punya kualitas, berhati dan bersikap emas.

Jika kita sepakat, kelak output dan outcome pendidikan seperti ini maka tetapkan filosofi dan paradigma Pancasila sebagai pilihan. Sebab sejauh pengamatan saya dan para pakar, khusus untuk Indonesia sampai saat ini Pancasila masih sebuah filosofi dan paradigma yang paling tepat baik secara realitas maupun secara ideologi untuk mengawal Indonesia.

Berangkat pada tahap ke dua. Politik Pendidikan, sebagai penguasa maka sah saja untuk menentukan ke arah mana politik pendidikan. Namun demikian politik Pendidik Indonesia harusnya memiliki etiket baik -- good will -- untuk berpihak pada yang lemah dan banyak jumlahnya. Menyiapkan perangkat untuk memudahkan aplikasinya dilapangan hingga ke pelosok daerah. Keberpihakan pada yang lemah dan banyak ini mendapat amanat dari undang-undang dasar 1945 bahwa pendidikan adalah hak seluruh bangsa indonesia. Artinya setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh Pendidikan dimanapun dia berada.

Ketiga, kebijakan pendidikan Indonesia hendaknya saling terintegrasi, terkoneksi, ter-intrakoneksi, ter-interelasi dan ter-intrarelasi sehingga kebijakannya sinergis dimana satu kebijakan tidak bertumpang tindih dengan kebijakan lain.

Di indonesia ada pendidikan nasional, ada pendidikan dibawah kementerian agama, ada pendidikan dibawah instansi lain, yang satu sama lain terkadang tidak sinergi. Dalam perencanaan pendidikan, dikenal ada perencanaan makro, meso dan mikro.

Kebijakan yang parsial, yang disebabkan otonomi daerah harus dilihat dampaknya dalam skala makro, tanpa mengurangi kebutuhan perencanaan pendidikan tingkat meso dan mikro. Perencanaan makro Pendidikan Indonesia berarti harus memetakan berapa banyak jumlah ahli yang dibutuhkan untuk membangun Indonesia. Memetakan berapa lulusan yang dibutuhkan untuk mengusung Indonesia Emas 2045 dan ke masa depan.

Keempat, Sumber Daya Manusia (SDM), membahas SDM ini saya akan menggunakan dua istilah pertama membangun dan kedua memperbaiki. Sumber Daya Manusia mana yang harus didahulukan, keduanya paralel. Di hulu, calon SDM usia dini (PAUD) perlu mendapat pendampingan yang khusus.

Namun disisi lain, Perguruan Tinggi sebagai penghasil guru dan dosen harus segera diperbaiki pula. Jika pola lama di perguruan tinggi tetap digunakan, maka output dan outcome yang dirasakan siswa PAUD masih pola lama juga. Maka, disini dibutuhkan keberanian untuk memutus mata rantai, agar membangun dan memperbaiki SDM dapat berjalan seiring.

Profesi pendidik di Indonesia adalah profesi yang terbuka. Setiap lulusan S1, S2 dan S3 serta merta bisa beralih memilih profesi guru tanpa memiliki latar belakang ilmu pendidikan atau keguruan. Inilah yang membedakan profesi guru dan dosen dengan profesi lainnya.

Ke depan, perlu dipikirkan ada satu prasarat yang harus terpenuhi yaitu kemampuan mengajar pedagogi, andragogi, metode belajar dan model pengajaran yang saya kira harus dimiliki oleh seorang professional pengajar. Semacam sertifikat kompetensi  berjenjang, berkelanjutan yang dapat dibuat beragam tergantung tujuan dan level pengajarannya.

Sehingga walaupun profesi pendidik ini merupakan profesi terbuka yang siapa pun bisa masuk didalamnya, namun ada benang merah kompetensi utama seorang pendidik yang dimilikinya sehingga layak menyandang predikat professional pengajar. Dititik inilah, kompensasi remunerasi mereka dapat terukur, dapat terpetakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun