Beberapa hari lalu Presiden AS Donald Trump telah merilis kebijakan tarif impor baru "Reciprocal Tariffs" atau tarif timbal balik yang lebih populer dengan sebutan Tarif Trump.Â
Indonesia dikenakan tarif impor 32 persen sama dengan Taiwan. Bila dibandingkan dengan negara Asean lainnya, Indonesia masih lebih rendah, Â Thailand 36 persen, Â Vietnam 46 persen dan Kamboja 49 persen. (Lihat Tempo.co, 4 April 2025).
Tarif yang bertujuan untuk mengatasi ketidakseimbangan  perdagangan global  dengan mengenakan tarif  yang lebih tinggi pada barang-barang impor dari negara mitra dagang tersebut, syah-syah saja diberlakukan AS.Â
Namun, besaran tarif yang  dikenakan tersebut, terutama kepada Indonesia, perlu dicermati lagi. Apakah besaran yang sudah dikenakan tersebut sudah sesuai, atau justru over estmate.
Hal ini  dipertanayakan juga oleh Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Fadhil Hasan. Ia menjelaskan, bahwa perhitungan penetapan tarif 32 persen  yang dikenakan AS terhadap Indonesia didasarkan tarif impor sebesar 64 persen terhadap barang AS.
Padahal, kata Fadhil,  jika dilihat lebih teliti, tarif kita terhadap produk AS hanya sekitar  8-9 persen. Angka 64 persen berasal dari perhitungan defisit perdagangan  AS dengan Indonesia.Â
Defisit perdagangan itu diperkirakan itu diperkirakan mencapai 16,8 miliar dolar AS. Jumlah ini dibagi  dengan total impor indonesia ke AS yang sekitar 28 miliar dolar AS. Â
Sedangkan dari sini mereka mnghitung tarif yang dikenakan Indonesia terhadap produk AS sebesar 64 , kemudian AS menetapkan tarif 32 persen  yang merupakan setengah dari taif yang mereka anggap diterapkan Indonesia (Kompas.com, 4 april 2025).
Langkah Pemerintah.
Dalam merespon kebijakan trump atas kenaikan tarif timbal balik tersebut, pemerintah Indonesia sudah mengambil langkah. Detiknews.com, Â 4 April 2025, mensinyalir bahwa ada 9 poin pernyataan Pemerintah Indonesia dalam merespon Tarif Impor 32 persen Trump tersebut.Â
Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah-langkah startegis untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomain nasional Indoneisa.