Bila diperhatikan secara seksama, memang kondisi ekonomi anak negeri ini menentukan apakah mereka akan membeli suatu produk non subsidi atau yang di subsidi, terlepas dari sikap mental, yang melatarinya.
Memang awal hadirnya gas  3 kg tersebut di dasari oleh adanya pihak yang berwenang untuk membantu anak negeri ini yang tergolong kelas bawah atau yang berhak mendapat subsidi agar memasak tidak menggunakan minyak tanah (kompor minyak), melainkan akan  menggunakan kompor gas agar dapat mengurangi polusi dan dapat menekan/menghilangkan  subsidi BBM jenis minyak tanah.
Namun, dalam perjalanannya, ternyata gas  3 kg ini "seksi", harganya lebih rendah (murah) karena subsidi, maka pengguna/pemakai gas mulai "mengintip-intip" untuk ikutan  membali-nya.
Pada saat awal, permintaan gas 3 kg ini tidak begitu "membludak", namun setelah lama kelamaan, mulai membludak dan imbasnya saat ini mulai terjadi kelangkaan.
Â
Untuk itu perlu untuk memperbaiki kondisi ekonomi, agar pendapatan anak negeri ini berkurang dan atau hilang karena PHK, akan dapat kembali sedia kala, yang pada akhirnya akan membantu mereka dalam memenuhi berbagai kebutuhan secara layak.
Bagaimana Sebaiknya?
Untuk menyikapi kelangkaan gas 3 kg yang terjadi saat ini, kita harus bersikap, fenomena kelangkaan gas 3 kg saat ini harus disimak  dan atau harus di dengarkarena akan  menimbulkan keresahan pengguna/pemakai.
Menurut hemat saya, subsidi untuk pada gas 3 kg ini masih tetap perlu dilakukan. Hal ini penting, karena jutaan anak negeri ini, emak-emak yang masih membutuhkannya dan masih banyak golongan usaha kecil yang memang sangat membutuhkannya. Buktinya, adanya kelangkaan ini mereka antri panjang berjam-jam dan menciptakan pemandangan yang tidak enak di lihat.
Jika ada rencana pengurangan jumlah subsidi terhadap gas 3 kg ini, mungkin perlu di tinjau ulang, karena saat ini tidak sedikit anak negeri ini masih dihadapkan pada kondisi ekonomi sulit dan pelaku bisnis skala kecil yang unit bisnis  nya  masih terseok-seok.
Untuk itu, tidak ada salahnya kalau pemerintah juga membolehkan kelas  menengah yang saat ini masih dihadapkan kondisi  kesulitan ekonomi  untuk membeli atau menggunakan/memakai gas 3 kg tersebut.
Pertimbangannya, saya melihat, dari golongan mereka (kita) dengan membeli gas 3 kg (gas subsidi) tersebut, mereka (kita) bisa mengalokasikan rupiah untuk kebutuhan lainnya atas selisih harga gas subsidi dengan gas non subsidi.
Selanjutnya UMKM, yang menggunakan gas 3 kg tersebut pun harus  diperjelas, mana yang memang benar-benar berhak untuk membeli atau menggunakan/memakai gas 3 kg dan mana yang tidak diperbolehkan membeli atau menggunakan/memakai gas 3 kg tersebut.