Oleh Amidi
Rumah Sakit di negeri ini, secara kuantitas pada dasarnya sudah cukup, namun secara kualitas dirasakan masih perlu pembenahan.
Indikasi ini diperlihatkan pada saat negeri ini dilanda pandemi covid-19 beberapa waktu lalu, tidak sedikit rumah sakit kekurangan peralatan kesehatan yang dibutuhkan.
Memang dari sisi tenaga kesehatan, dokter, perawat dan tenaga penunjang medis lainnya, boleh dibilang sudah tersedia dan sudah cukup mampu menangani pasien atau konsumen yang membutuhkan pelayanan kesehatan di negeri ini.
Namun, baik tenaga kesehatan dan peralatan atau sarana dan pra sarana yang harus tersedia di rumah sakit sama-sama dibutuhkan dalam melayani konsumen atau pasien.
Tenaga kesehatan yang mumpuni tidak cukup, jika tidak ditunjang oleh peralatan atau sarana dan pra sarana kesehatan yang baik dan lengkap. Sebaliknya sarana dan prasarana kesehatan yang lengkap tidak cukup, jika tidak ditunjang oleh tenaga kesehatan yang mumpuni.
Berbenah.
Salah satu hikmah dari pandemi beberapa tahun yang lalu, pemilik atau pengelola rumah sakit, diingatkan oleh kasus pandemi beberapa waktu yang lalu. Mereka "mulai menyadari" kalau sarana dan pra sarana yang mereka miliki ternyata masih kurang, belum lengkap untuk melayani pasien.
Hikmah pandemi menuntut pemilik atau pengelola rumah sakit untuk terus berbenah, mulai dari menerapkan "standar pelayanan" sampai pada penyediaan sarana dan pra sarana yang dibutuhkan dalam melayani pasien
Jika "standar pelayanan" sebelumnya hanya dilakukan dalam rangka memenuhi persyaratan akreditasi rumah sakit, namun dengan adanya pandemi, mereka harus mengedepankan "standar pelayanan" tersebut.