Mohon tunggu...
Ameilia Dwi Anisa
Ameilia Dwi Anisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Agribisnis Universitas Diponegoro

Mahasiswa Agribisnis Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mahasiswa KKN Undip Ajak Masyarakat Manfaatkan Limbah Pertanian Jagung Menjadi Pupuk Kompos

5 Agustus 2021   19:29 Diperbarui: 5 Agustus 2021   19:53 516
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BLORA - Adanya pandemi Covid-19, penyelenggaraan KKN Universitas Diponegoro dilaksanakan dengan kebijakan baru. Dimana mahasiswa melaksanakan KKN di kampung halaman atau disebut dengan KKN pulang kampung. Pelaksanaan KKN ini berlokasi di Desa Kalen, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.

Komoditas unggulan di Desa Kalen yakni jagung, dimana yang kita tahu banyak sekali limbah yang dihasilkan oleh pertanian jagung. Kulit jagung kering merupakan salah satu limbah dari pertanian jagung. Saat ini masyarakat sekitar hanya memanfaatkan kulit jagung sebagai pakan ternak, dibakar bahkan hanya terbuang sia-sia.

Berangkat dari permasalahan yang ada, Ameilia Dwi Anisa yang merupakan salah satu mahasiswi KKN Tim II UNDIP Tahun 2021 akan mengajak dan memberikan pelatihan pembuatan pupuk kompos metode takakura kepada masyarakat khususnya ibu-ibu di lingkungan RT 001/RW 002 Dukuh Puthuk, Desa Kalen. Kegiatan ini guna untuk memanfaatkan limbah pertanian jagung dan juga mengurangi sampah organik rumah tangga menjadi pupuk kompos yang memiliki nilai ekonomi. Ditengah pandemi Covid-19, pelaksanaan pelatihan ini dilakukan dengan membatasi partisipan dimana hanya diikuti oleh empat orang warga dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pengolahan limbah pertanian dan sampah organik rumah tangga menjadi pupuk kompos dengan metode takakura ini membutuhkan waktu pengomposan selama dua minggu. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Amel bahwa keunggulan dari pengomposan dengan metode takakura yakni tidak menimbulkan bau dan cairan, tidak membutuhkan lahan luas, dan lebih efisien.

"Pembuatan pupuk kompos metode takakura yang dilakukan memanfaatkan kulit jagung kering dan sampah organik rumah tangga atau sampah dapur seperti batang sawi, bayam, dan daun singkong. Pemilihan metode takakura dikarenakan pengomposan dengan metode ini lebih efisien cukup membutuhkan waktu dua minggu dan mudah diterapkan pada skala rumah tangga karena cukup menggunakan keranjang berlubang, tidak membutuhan lahan yang luas, kompos tidak berbau dan tidak mengeluarkan cairan," Ujarnya (Rabu, 14/07/2021).

Selama proses pengomposan, mahasiswa juga melakukan monitoring rutin setiap satu minggu sekali guna mengetahui perkembangan pupuk kompos yang telah dibuat oleh warga. Setelah dua minggu, dilakukan kegiatan pemanenan pupuk kompos dan pengaplikasian secara langsung kepada tanaman warga seperti tanaman terung, cabai dan lainnya.

Monitoring 1 Pupuk Kompos Metode Takakura (21/07/2021) (Dokpri)
Monitoring 1 Pupuk Kompos Metode Takakura (21/07/2021) (Dokpri)

Monitoring 2 Pupuk Kompos Metode Takakura (28/07/2021) Dokpri
Monitoring 2 Pupuk Kompos Metode Takakura (28/07/2021) Dokpri

Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan mendapat respon baik dari masyarakat. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibu Erna selaku perwakilan dari masyarakat RT 001/RW 002 terkait program kerja pembuatan pupuk kompos takakura yang mampu memberikan pengetahuan dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Terimakasih kepada adik-adik mahasiswa KKN Undip telah memberikan pengetahuan kepada kami dengan memanfaatkan limbah jagung yang dapat diubah menjadi pupuk yang sangat bermanfaat. Pupuk kompos ini akan kami manfaatkan untuk pemupukan tanaman sekitar rumah dan juga jagung di sawah. Semoga pembuatan pupuk kompos ini juga terus diterapkan oleh warga dirumah masing-masing,"Ucapnya,(Rabu, 04/08/2021).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun