Mohon tunggu...
Amalia
Amalia Mohon Tunggu... Guru

Guru MAN 1 Palembang, Lulusan Magister Pengajaran Fisika ITB, Juara 3 Guru Madrasah Berprestasi tingkat nasional tahun 2022, Top 5 Duta Rumah Belajar Sumsel 2020, Wardah Inspiring Teacher 2021, dan Gold Medal di beberapa kegiatan kompetisi guru. Bisa disapa di Instagram @channel_buamel

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Panas Bumi Yang Menjaga Denyut Negeri

12 Oktober 2025   13:02 Diperbarui: 12 Oktober 2025   13:02 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto di Tangkuban Perahu (2007), salah satu tempat dengan  panas bumi yang signifikan. (Sumber: dokumen pribadi)

Namun, di tengah segala tantangan, ada mercusuar harapan. Provinsi Jawa Barat, yang dikenal sebagai Tanah Parahyangan, adalah contoh keberhasilan energi panas bumi di Indonesia. Dengan kapasitas total mencapai 1.194 MW, provinsi ini menyuplai lebih dari separuh (56%) listrik panas bumi di Indonesia. Beberapa nama terkenal seperti PLTP Kamojang, Darajat, Salak, dan Wayang Windu telah menjadi legenda karena telah menerangi jutaan rumah dan mendukung perkembangan industri. Keberhasilan ini membuktikan bahwa dengan sumber daya yang tepat dan kemauan yang kuat, panas bumi benar-benar bisa diubah menjadi kesejahteraan.

Jawa Timur lain lagi. Jika Jawa Barat adalah sang pelopor yang sudah berlari kencang, Jawa Timur adalah raksasa yang masih tertidur. Cadangan daya di Jawa Timur teridentifikasi mencapai lebih dari 1.300 MW, tersebar di 13 lokasi dari lereng Gunung Lawu hingga kawah Ijen. Namun hingga kini, belum ada satu pun PLTP yang beroperasi di sana. Pemerintah provinsi Jawa Timur sebenarnya telah menyusun rencana untuk mulai membangun PLTP dengan target kapasitas 630 MW dalam beberapa tahun ke depan. Jika ini terwujud, maka energi bersih dan kemandirian energi dapat ditingkatkan hingga ke pelosok-pelosok desa.

Menyalakan Harapan, Menjaga Kedaulatan

Pengembangan energi panas bumi merupakan sebuah penegasan kedaulatan, bahwa sebuah negara yang mampu memenuhi kebutuhan energinya dari sumber daya di tanahnya sendiri adalah negara yang kuat dan mandiri.

Pemerintah pun tampaknya mulai menyadari hal ini. Untuk mengatasi risiko eksplorasi yang menjadi momok, kini pemerintah turun tangan. Melalui program seperti Government Drilling, pemerintah yang menanggung risiko pengeboran awal, sehingga ketika wilayah kerja ditawarkan kepada investor, datanya sudah lebih pasti. Ada pula berbagai skema pendanaan dan mitigasi risiko seperti PISP dan GREM yang dirancang untuk meringankan beban pengembang.

Langkah-langkah ini sangat krusial karena menerangi negeri ini bukan hanya soal membangun pembangkit, tetapi juga tentang mencapai kemandirian energi dan membangun masa depan. Setiap Megawatt listrik yang dihasilkan dari panas bumi adalah satu langkah menjauh dari polusi batu bara, satu langkah mendekat pada komitmen iklim global, dan satu langkah menuju ketahanan energi yang berkelanjutan.

Kini, setiap kali aku merasakan hangatnya air dari sumber alami, aku melihat lebih dari sekadar keajaiban masa kecil; aku melihat sebuah janji. Janji akan langit yang lebih biru untuk anak cucu kita. Janji akan desa-desa terpencil yang akhirnya terang benderang. Dan janji tentang Indonesia yang berdaulat, yang kekuatannya tidak lagi diukur dari barel minyak yang diimpor, tetapi dari napas hangat yang dihembuskan oleh Ibu Pertiwi sendiri. Perjalanan ini masih panjang dan napas itu abadi. Tugas kita hanyalah terus belajar untuk dapat memanfaatkannya dengan bijak.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun