Mohon tunggu...
Amborowati
Amborowati Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Komunikasi

UNIVERSITAS AHMAD DAHLAN

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Riau Menjadi Tingkat Kesembuhan Covid-19 Tertinggi di Indonesia hingga Bagaimana Masyarakat Pulau Burung Melakukan New Normal?

7 Juli 2020   20:34 Diperbarui: 9 Juli 2020   15:49 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Indonesia mencatat kasus positif COVID-19 pada tanggal (5/7) sempat ada penurunan, hingga tanggal (6/7) tercatat 1.209 kasus COVID-19 dalam sehari, dengan total ada 64.958 kasus di seluruh Indonesia. 3.241 orang meninggal dunia, 29.919 pasien dinyatakan sembuh. 

Kasus baru positif COVID-19 mengalami peningkatan lagi, dengan catatan 1.268 kasus baru dalam sehari, ada total 66.226 kasus diseluruh Indonesia. 3.309 orang meninggal dunia, 30.785 pasien dinyatakan sembuh. COVID-19 sudah menyebar di 34 provinsi dan 456 kabupaten/kota (7/7). 

Pasien yang dinyatakan sembuh dalam sehari terus ada peningkatan. Provinsi Riau jadi tingkat kesembuhan pasien COVID-19  di Indonesia, yakni 90,21%. Ada 235 kasus positif, 212 sembuh dan 11 meninggal dunia. Namun, untuk tingkat kesembuhan di Indonesia (46%) masih di bawah rata-rata keseluruhan 54,23%.

Beberapa daerah di Indonesia sudah mulai melakukan new normal  atau mungkin baru akan mulai menerapkannya. New Normal adalah bentuk pengungkapan yang mana akhirnya kita bisa melakukan kegiatan di luar rumah lagi, setelah beberapa bulan lamanya hanya beraktivitas di dalam rumah saja. 

Pulau Burung-Riau-Indra Giri Hilir menerapkan new  normal hanya dengan melakukan aktivitas di dalam Pulau saja. Personil gabungan Babinsa Koramil 11/Pulau Burung tetap melakukan pengamanan dan pengawasan penumpang di pelabuhan 00 untuk terus mengantisipasi COVID-19 yang kasusnya selalu bertambah di Indonesia dalam setiap harinya. 

Masyarakat yang akan keluar Pulau pun harus dengan kebutuhan yang mendesak, seperti misalnya mengambil kebutuhan Desa di daerah Tembilahan, yang berkepentingan tersebut tetap dalam pantauan pemerintah setempat. Kembalinya kedalam Pulau diharuskan karantina mandiri (14 hari) dirumah khusus dan tetap dalam pantauan warga sekitar.

"Kami selalu rutin lakukan pengamanan baik kepada masyarakat. Pengamanan kegiatan di wilayah ini guna menjaga stabilitas keamanan agar tetap kondusif, terutama di wilayah Kecamatan Pulau Burung dan mengantisipasi penyebaran virus   corona," kata Danramil Kapten Ujang Z melalui Sertu Yanuarsyah anggota Koramil 11/Pulau Burung-Riau.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun