Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Catat! Calon Peserta Rapid Test Gratis di PKK SulSel Harus Daftar Online

5 Juli 2020   15:51 Diperbarui: 5 Juli 2020   15:47 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Formulir isian pendaftaran Rapid Test Gratis secara online (05/07/20).

Makassar. Sehari menjelang pelaksanaan Rapid Test Gratis di Gedung Kartini Makassar, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi SulSel (Sulawesi Selatan), Hj Liestiaty F Nurdin mengingatkan agar para calon peserta memahami cara mengikuti program tersebut.

Dikonfirmasi via WhatsApp, Lies menerangkan bahwa rapid test sedianya akan digelar mulai Senin besok, 6 Juli 2020. Adapun PKK SulSel telah menyiapkan Gedung Kartini di kawasan Kantor Sekretariat PKK SulSel di Jalan Masjid Raya Nomor 70A Makassar sebagai lokasi rapid test.

"Besok, Inshaa Allah PKK Provinsi Sulawesi Selatan akan memfasilitasi lokasi rapid test bagi Tim Medis dan masyarakat yang akan memeriksakan diri. Mesti diingat, mendaftarnya online ya, Pemprov SulSel sudah menyiapkan link pendaftarannya", terang Lies, Minggu (05/07/20).

Pendaftaran Layanan Rapid Test (COVID-19) Gratis itu dapat diakses melalui link website https://covid19.sulselprov.go.id/rapidgratis atau https://bit.ly/rapidgratis. Dengan begitu, diharapkan tidak terjadi penumpukan pendaftaran di lokasi pemeriksaan.

"Kalau sudah mendaftar online, akan ada bukti pendaftaran. Nanti dibawa dan dipakai mendaftar ulang di lokasi", tambah dia.

Persetujuan calon peserta sebelum mengikuti Rapid Test Gratis (05/07/20).
Persetujuan calon peserta sebelum mengikuti Rapid Test Gratis (05/07/20).
Lokasi kedua dibuka di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi SulSel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Makassar. Di kedua lokasi itu, peserta diwajibkan mentaati protokol kesehatan.

Lies menghimbau agar masyarakat luas bisa berpartisipasi mengikuti pemeriksaan itu. Apalagi kata dia, tidak dipungut biaya, mulai proses pendaftaran, pemeriksaan hingga peserta mendapatkan sertifikat atau Surat Keterangan Bebas COVID-19.

"Peserta akan mendapat sertifikat yang berlaku 14 hari. Ini bisa dipakai saat keluar daerah, utamanya yang non reaktif ya", paparnya.

Ketua PKK SulSel juga menjelaskan bahwa Gedung Kartini selama ini banyak dimanfaatkan untuk kepentingan penanganan COVID-19. Seperti halnya penyerahan bantuan sembako bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19, termasuk pemaketan bantuan sembako itu sendiri sebelum didistribusikan.

Hingga Minggu siang, Gedung Kartini Makassar dinyatakan telah siap dimanfaatkan untuk rapid test. Ditata sedemikian rupa agar peserta tetap dapat terkontrol khususnya dalam pengaturan jarak dengan peserta lain. (AMBAE)

salam #AMBAE

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun