Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sekda Bantaeng Hadiri Paripurna Pengambilan Keputusan KUA PPAS 2019

24 Agustus 2018   23:39 Diperbarui: 25 Agustus 2018   00:01 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sekda Bantaeng (kiri) hadiri Paripurna DPRD (24/08/2018).

Bantaeng, Jum'at (24/08/2018). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng kembali melaksanakan Rapat Paripurna di Gedung DPRD dengan menghadirkan para pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Tampak hadir para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Lurah. Sementata Pj Bupati Bantaeng diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab.

Agenda rapat kali ini terkait Pengambilan Keputusan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 dan KUA PPAS Tahun Anggaran 2019. Sebelumnya digelar Rapat Badan Anggaran sejak tanggal 21 sampai 23, dilanjutkan Rapat Fraksi pada Jum'at pagi.

"Sesuai Ketetapan Badan Musyawarah Dewan dalam rapatnya tanggal 20 Agustus 2018, malam ini kita memasuki Rapat Paripurna tahapan akhir pembahasan dalam rangka Pengambilan Keputusan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 dan KUA PPAS Tahun Anggaran 2019", jelas Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H Abd Rahman Tompo.

Sejatinya rapat ini dijadwalkan berlangsung 15 Agustus 2018 lalu, namun ditunda dan barulah dapat dilaksanakan pada Jum'at malam (24/08/2018). Didahului dengan penyampaian laporan hasil rapat teknis yang telah dilakukan bersama antara Legislatif dan Eksekutif.

Saat itu Sekda membacakan sambutan tertulis Pj Bupati Bantaeng, H Ashari Fakhsirie Radjamilo. "Rancangan KUA PPAS yang telah kami sampaikan merupakan rangkaian proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018. Untuk APBD 2019 salah satu yang menjadi rujukan adalah asumsi dasar dalam APBN yang tertuang dalam rancangan awal rencana kerja Pemerintah 2019 menegaskan prinsip money follow program dengan memacu investasi dan infrastruktur untuk pertumbuhan ekonomi dan pemerataan", tuturnya.

Pada akhirnya disepakati hasilnya dengan baik untuk bisa direalisasikan pihak Eksekutif. Malam itu juga dilakukan penanda tanganan Persetujuan Bersama disaksikan seluruh Legislator yang hadir. (AMBAE)

salam #AMBAE

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun