*Ejaan Republik/Soewani (1947)Â
huruf oe diganti dengan kata u pada kata guru,itu,umur,dsb. dan kata ulang boleh di tulis dengan angka 2 seperti kanak2,ber-jalan2,dsb.
*Ejaan Melindo
Ejaan ini dikenal pada tahun 1959, karena perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya.
*Ejaan Bahasa Indonesia Yang di sempurnakan (EYD)
ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada tanggl 16 Agustus 1972 oleh presiden Republik Indonesia berdasarkan keputusan presiden No.57,Tahun 1972.
hasil perumusan "Seminar Politik Bahasa Nasional" Â pada tanggal 25-28 Februari 1975, antara lain menegaskan bahwaÂ
Bangsa Indonesia sebagai bahasa nasional berfungsi :
1. Lambang kebanggaan nasional
2. Lambang identitas Nasional
3. Alat penghubung antar budaya dan daerah