Mohon tunggu...
Nur AmaliaRezki
Nur AmaliaRezki Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa UIN MALIKI

Seorang mahasiswa semester akhir yang sedang mengerjakan tugas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Psikologis Faktor Risiko dan Faktor Protektif Suicidal Thought pada Remaja

15 Desember 2022   17:14 Diperbarui: 15 Desember 2022   17:31 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Peralihan dari fase remaja ke dewasa melibatkan periode waktu yang cukup panjang. Periode transisi ini disebut sebagai beranjak dewasa (emerging adulthood) yang terjadi mulai usia 18 tahun hingga 25 tahun. 

Pada fase ini, individu dihadapkan dengan berbagai eksperimen dan eksplorasi di berbagai bidang kehidupan untuk menentukan model hidup yang diinginkan individu (Santrock, 2018). Individu yang sedang mengalami periode transisi ini harus mampu beradaptasi dengan segala perubahan yang terjadi. 

Ketidakberhasilan adaptasi dengan perubahan-perubahan tersebut menimbulkan perasaan tidak berdaya, putus asa, hingga merasa tidak berguna yang memungkinkan meraka untuk mengalami stres dan depresi lebih besar dibandingkan periode-periode sebelumnya yang dilewati, dan menciptakan ide bunuh diri pada remaja (Mandasari & Tobing, 2020). 

Selain faktor psikologis, faktor risiko bunuh diri pada remaja  lainnya menurut Stuart (2013) adalah faktor keluarga, faktor biologis, faktor lingkungan luar, hingga faktor orientasi seksual.      

WHO pada tahun 2016 menetapkan bahwa Indonesia berada di posisi ke empat dengan pelaku bunuh diri terbanyak di Asia.  Diketahui setiap satu jam terdapat setidaknya 1 orang meninggal akibat bunuh diri di Indonesia yang terjadi rata-rata pada rentang usia 15-29 tahun (Valentina & Helma, 2016). 

Penelitian lain yang dilakukan oleh Woelandari (2017) menemukan bahwa kasus bunuh diri merupakan penyebab kematian kedua pada rentang usia 15 hingga 19 tahun. dengan merujuk data angka bunuh diri (WHO, 2016) dengan angka bunuh diri penduduk usia rata-rata 20 tahun berada di posisi kedua sedangkan posisi pertama diduduki oleh penduduk berusia 25 tahun. 

Fenomena suicidal thought atau suicide ideation adalah sebuah pemikiran individu terhadap hidup yang menurutnya tidak layak untuk dijalani, dengan kata lain suicidal thought adalah kecenderungan berpikir merusak atau mematikan diri sendiri yang dilakukan secara sengaja (Mulyana et al. 2021). 

Pemikiran ini dimulai dari intensitas yang rendah dimana hanya sekedar pikiran sekilas hingga pemikiran yang terjadi dengan intensitas yang tinggi yang secara nyata memikirkan mengenai rencana dan cara membunuh diri sendiri (Pratiwi & Undarwati, 2014). Suicidal Thought ini tidak jarang terjadi dikalangan anak muda bahkan menjadi tren fenomena yang lazim di tengah masyarakat.

Tindakan-tindakan yang berpotensi dilakukan oleh seseorang yang memiliki suicidal thought atau suicidal ideation menurut (Fortinash & Worret, 2012, dalam Aulia, 2016) yakni:

1. Ancaman bunuh Diri (Suicide threats)

Ancaman bunuh diri merupakan ekspresi dari niat melakukan bunuh diri yang diungkapkan secara langsung maupun tidak langsung. Ancaman bunuh diri ini biasanya merupakan bentuk upaya terakhir untuk meminta pertolongan dalam mengatasi masalah .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun