Mohon tunggu...
AMALAN RAKYAT
AMALAN RAKYAT Mohon Tunggu... Lainnya - AMALAN RAKYAT

ALIANSI MAHASISWA DAN PEMUDA UNTUK KEADILAN RAKYAT

Selanjutnya

Tutup

Money

PETISI AMALAN RAKYAT : Usut Tuntas kasus obat Anestesi (PT Kalbe Farma), Meminta BPOM mencabut izin PT Kalbe Farma

2 Maret 2015   06:45 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:18 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14252283041987920527

Dua orang pasien di RS Siloam Karawaci, Tangerang meninggal dunia setelah diberi injeksi Buvanest Spinal produk PT Kalbe Farma. Namun, setelah tindakan itu kedua pasien mengalami gatal-gatal, hingga kejang. Pasien adalah seorang wanita yang menjalani operasi caesar dan seorang laki-laki yang menjalani operasi urologi.

Keduanya langsung dibawa ke ruang ICU. Namun, kurang dari 24 jam nyawanya tak tertolong. Hasil pemeriksaan sementara, Buvanest Spinal yang diberikan ternyata bukan berisi Bupivacaine yang merupakan obat bius, akan tetapi berisi asam traneksamat golongan antifibrinolitik yang bekerja mengurangi pendarahan. Pihak RS Siloam mengaku sudah melakukan tindakan operasi sesuai prosedur.

Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) Marius Wijayarta mengatakan, PT Kalbe Farma sudah mengakui ada ketidaksesuaian label dengan obat. Sehingga, tidak menutup kemungkinan ada obat lain yang juga tertukar dan berakibat fatal jika digunakan

“Maka sampai selesai dilakukan investigasi soal kesalahan produksi, BPOM harusnya menutup, menghentikan produksi, bahkan menyegel pabrik tersebut,” kata Marius dikutip dari berita kompas.com

Menurut Marius, penutupan itu bertujuan untuk mencegah obat-obatan produksi yang salah ikut tersebar luas dan memakan korban selanjutnya. Penutupan juga dapat membuat proses investigasi berjalan dengan lebih baik.

Jika sampai menyebabkan kematian karena salah pelabelan, lanjut dia, kemungkinan PT Kalbe Farma melanggar cara produksi obat yang baik (CPOB). Karena itu, inspektorat dari BPOM perlu menelaah sejarah dari pembuatan obat tersebut.

“Bisa dilihat catatan-catatan produksi obat atau batch record-nya. Di situ nanti ketahuan kesalahannya di mana,” jelas Marius.

Ia menilai, penarikan obat dari predaran saja belum cukup. BPOM bersama Kementerian Kesehatan juga perlu membeberkan kepada masyarakat batch record dari obat tersebut, supaya tidak ada lagi korban.

Nantinya, sebut Marius, setelah investigasi selesai, barulah pabrik dapat melakukan produksi lagi. “Memang batch record itu rahasia, tetapi kalau ada kejadian luar biasa seperti ini karena ada korban meninggal dunia, maka harus diungkap batch record itu,” kata dia.

Oleh sebab itu kami AMALAN RAKYAT mengharapkan dukungan saudara-saudara setanah air untuk menandatangani petisi ini agar bersama kita menyuarakan:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun