Mohon tunggu...
Amak Syariffudin
Amak Syariffudin Mohon Tunggu... Jurnalis - Hanya Sekedar Opini Belaka.

Mantan Ketua PWI Jatim tahun 1974

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sejauh Mana HAM Diterapkan?

31 Juli 2023   08:27 Diperbarui: 31 Juli 2023   08:29 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(KOMPAS.COM/CHRISTOFORUS RISTIANTO)

Nampaknya mengukur yang dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan yang melanggar kesejahteraan masyarakat serta hukum dengan yang benar-benar murni melanggar HAM sudah jadi kabur. Salah satu contoh, ketika Polisi menembak mati begal jalanan Medan yang ketika akan ditangkap melawannya, dimana Walikota Medan Bobby Nasution dapat membenarkannya karena akhir-aklhir ini di Medan begal-jalanan yang bersenjata tajam dan lain-lain merajalela membuat takut warga, dicela dan dikritik oleh Komnas HAM Sumatera Utara. Katanya tindakan itu melanggar HAM. Artinya, pembegalan dengan kekerasan dijalanan itu sesuai dengan HAM? Ataukah Komnas HAM bersangkutan tidak peduli tindakan kejahatan terhadap warga melalui ancaman kekerasan atau ancaman dilukai/dibunuh serta melawan aparat hukum sebagai tindakan sesuai HAM alias tidak melanggar HAM warga yang diancam? Atau sebaiknya laporan kejahatan begal dan sejenisnya bukan dilaporkan ke Kepolsian atau ke Komnas HAM, agar begal-begal itu mengembalikan hakmilik warga yang dirampasnya atau permohonan maaf berikut biaya pengobatan sikorban kalau sampai dilukai harus ditanggung begal-begal itu?

Belum lagi urusan di Medan itu usai, muncul gerombolan anak-anak muda dalam suatu geng-motor yang akan digerebek Polisi, melempari mobol Polisi denagn batu-batu besar. Salah satu mobil itu kaca depannya pecah dan bagian depannya penyok-penyok. Ini juga nampaknya dipersiapkan oleh Komnas HAM setempat (Jakarta) akan melancarkan kritik "melanggar HAM" kalau Polisi memburu anak-anak muda perusuh itu.

Bagaimana kalau Kelompok Separatis Teroris (KST, dulu KKB) di Papua melukai puluhan warga (terutama pendatang) dan membakar rumah/toko usahanya srta gedung-gedung sekolah itu menurut penialaian Komnas HAM. Siapa yang dituduhnya melanggar HAM? Warga atau kelompok KST? Masalahnya, belum pernah terdengar tudingan Komnas itu yang diketahui publik. Kalau tujuannya Cuma sama dengan para teroris itu seperti pernah terdengar ada komnas macam itu khusus di Papua, kita bisa maklum latarbelakang poltiknya.. Tapi tidak ada pernyataan apapun dari Komnas HA    Nasional.  

Jadi kalau harus pilih-pilih kasus mana yang dianggap bisa menguntungkan untuk dinyatakan raeksinya sesuai dengan arah politik praktis orang-orangnya, suatu waktu rakyat tidak ambil pusing lagi karena terdapat ketidakadilan menentukan pelanggaran/tidaknya terhadap HAM. Maling kecilpun kalau tertangkap warga, bakal digebuki sampai pingsan atau mati.

Pada prinsipnya, tidak mudah mendirikan organisasi macam itu kalau tidak punya  jiwa dan naluri kemanusiaan serta mampu bertindak jujur dan adil menentukan tentang sejauhmana dalam sesuatu tindakan, HAM itu dapat dibenarkan atau dilanggar. Terutama yang menyangkut pelaku tindakan teror, kriminil dan kejahatan sejenisnya. Mencari kejujuran pikiran dan sikap  demi kemanusiaan dan hak-haknya, tidaklah gampang. Tapi itu tantangan sebenarnya bagi para pelaku Komnas HAM kita untuk dapat dihargai oleh rakyat segala lapisan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun