Mohon tunggu...
Alya Manal
Alya Manal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Memiliki hobi menulis sejak lama

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila dalam Menghadapi Penurunan Angka Pernikahan

18 Mei 2024   11:55 Diperbarui: 18 Mei 2024   11:56 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Setiap bangsa di seluruh dunia pasti memiliki pedoman yang digunakan sebagai acuan dalam kehidupan bermasyarakat. Pandangan hidup yang diyakini oleh suatu masyarakat akan berkembang secara dinamis dan membentuk pandangan hidup bangsa. Pandangan hidup bangsa merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang dianggap benar dan bermanfaat oleh bangsa tersebut, sehingga mampu menumbuhkan tekad untuk mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari. Bagi bangsa Indonesia, nilai yang diyakini kebenarannya tersebut bernama Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung di dalam sila-sila Pancasila tersebut berasal dari budaya masyarakat bangsa Indonesia sendiri. Pancasila sebagai inti dari  budaya Indonesia dapat disebut sebagai cita-cita moral bangsa yang kemudian menjadi pegangan juga pedoman bangsa Indonesia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

              Pancasila, sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia, memainkan peran penting dalam mengarahkan berbagai aspek kehidupan masyarakat. Pernikahan merupakan salah satu peristiwa kependudukan diakui legalitasnya apabila pasangan sudah terdaftar dan memperoleh dokumen kependudukan sebagai bukti keabsahan. Namun dalam sepuluh tahun terakhir terjadi penurunan angka pernikahan di Indonesia. Fenomena sosial seperti penurunan angka pernikahan ini tidak hanya membawa perubahan demografis, tetapi juga memiliki dampak signifikan terhadap hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Pancasila dapat menjadi landasan yang kuat dalam menghadapi tantangan ini serta memastikan perlindungan dan penghormatan terhadap HAM.

              Penurunan angka pernikahan merupakan fenomena yang kompleks dan dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk perubahan nilai-nilai sosial, ekonomi, dan budaya. Zaman modern tidak menjadikan semua manusia berpikir mengikuti kemajuan. Tekanan dan tuntutan yang didapatkan wanita sangat banyak. Meliputi ekspektasi sosial untuk memenuhi berbagai peran, menjadi istri yang harus melayani suami, ibu yang mengurus anak dan rumah tangga, juga stereotip masyarakat tenang wanita yang tidak berkarir. Patriarki juga menjadi faktor terbesar mengapa wanita ragu untuk melangkah ke jenjang serius. Wanita saat ini menemukan kesenangan hidup sendiri selagi masih usia muda, pemikiran tentang kesulitan ekonomi dalam memelihara rumah tangga, menjadikan wanita tidak memiliki ketertarikan dalam keuntungan berumah tangga.   Posisi Wanita yang telah menikah di dunia kerja dianggap rentan untuk kehilangan pekerjaan dan perkawinan memberikan batasan dalam kehidupan bersosial.

              Salah satu prinsip dasar dalam Pancasila adalah kemanusiaan yang adil dan beradab, yang mengakui martabat dan hak-hak asasi setiap individu. Prinsip ini menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memilih jalan hidupnya, termasuk dalam hal pernikahan. Dengan demikian, Pancasila memberikan landasan moral untuk menghormati keputusan individu, baik yang memilih untuk menikah maupun yang memilih untuk tidak menikah. Penurunan angka pernikahan memiliki implikasi yang luas terhadap hak asasi manusia (HAM), mencakup berbagai aspek. Fenomena ini memiliki dampak yang kompleks dan membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak yang berkepentingan untuk memastikan bahwa hak asasi manusia tetap terlindungi dan dihormati dalam setiap situasi.

              Prinsip Pancasila yang lima itu memberikan dasar yang kuat dalam menghadapi penurunan angka pernikahan. Prinsip-prinsip Pancasila menekankan pentingnya spiritualitas, nilai-nilai moral, perlakuan yang adil, dan persatuan bangsa. Dalam situasi ini, masyarakat diingatkan untuk menghormati keputusan hidup individu sambil tetap mempertahankan moralitas dan nilai-nilai etika yang universal. Semua warga, tanpa kecuali, memiliki hak untuk memilih kapan dan apakah akan menikah tanpa adanya diskriminasi. Persatuan dan kesatuan bangsa harus dipelihara dengan solidaritas dan kebersamaan dijaga dengan kuat. Pemerintah dan masyarakat harus bekerjasama dalam mencari solusi terbaik melalui musyawarah dan representasi dalam pengambilan keputusan. Prioritas juga harus diberikan pada keadilan sosial, dengan merancang kebijakan yang memastikan semua warga mendapat perlindungan dan dukungan yang sama dalam akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan layanan sosial.

              Dalam konteks global, penurunan angka pernikahan telah menjadi tren di banyak negara. Namun, respon yang diberikan oleh negara-negara terhadap fenomena ini sangat beragam. Pendekatan yang ditawarkan oleh Pancasila adalah yang unik dan menyeluruh, menggabungkan nilai-nilai kemanusiaan, persatuan, keadilan, ketuhanan, dan kerakyatan. Dengan berpegang pada prinsip-prinsip Pancasila, Indonesia memiliki potensi untuk menghadapi tantangan ini dengan cara yang menghormati dan melindungi hak asasi manusia, sambil tetap menjaga keharmonisan sosial dan persatuan bangsa.


              Dalam mempertimbangkan penurunan angka pernikahan dan dampaknya terhadap masyarakat Indonesia, Pancasila menunjukkan peran yang penting sebagai fondasi moral dan etika. Fenomena ini, dipengaruhi oleh berbagai faktor termasuk perubahan sosial, ekonomi, dan budaya, memengaruhi berbagai aspek kehidupan, terutama hak asasi manusia. Wanita menghadapi beragam tekanan, termasuk harapan sosial dan stereotip gender. Namun, prinsip-prinsip mendasar Pancasila, khususnya kemanusiaan yang adil dan beradab, menegaskan hak individu untuk memilih jalan hidupnya, termasuk dalam hal pernikahan. Pancasila memberikan kerangka moral untuk menghormati keputusan individu, sambil mempertahankan nilai-nilai etika universal. Dalam menghadapi tantangan ini, kerjasama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting, dengan menjaga solidaritas dan keadilan sosial sebagaimana ditegaskan oleh Pancasila. Dengan demikian, Indonesia memiliki potensi untuk mengatasi penurunan angka pernikahan dengan menghormati hak asasi manusia dan memelihara persatuan bangsa, sesuai dengan ajaran Pancasila.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun