Mohon tunggu...
Alya Cahyaniow
Alya Cahyaniow Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Bahaya, Narkotika di Dalam Vape!

14 Mei 2024   21:30 Diperbarui: 14 Mei 2024   21:33 679
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotoprika, dan Obat-obatan terlarang lainnya. Selain itu, istilah lain yang juga seringkali digunakan adalah NAPZA (Narkotika, Psikotoprika, dan Zat Adiktif berbahaya lainnya). Narkoba atau NAPZA merupakan kelompok senyawa yang memberikan efek halusinasi, penurunan kesadaran, mengubah suasana hati dan perilaku para penggunanya serta memiliki risiko menyebabkan kecanduan. 

Penyalahgunaan narkoba saat ini hampir tidak terkendali. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk memberantas penyalahgunaan narkoba ini, namun sayangnya kasus penyalahgunaan narkoba masih banyak terjadi di masyarakat karena ulah para oknum yang tidak bertanggung jawab.

Seperti kasus yang baru-baru ini terjadi, terdapat modus baru mengonsumsi narkoba menggunakan vape yang berisi cairan ganja. Vape merupakan rokok elektrik yang penggunaannya juga hampir sama seperti rokok kretek atau rokok tembakau biasa yaitu dengan cara dihisap, namun di dalamnya terdapat suatu cairan tertentu. 

Dilansir dari laman JawaPos.com, dari beberapa hasil pengujian oleh BNN terhadap kandungan rokok elektrik tersebut, didapatkan satu dari sepuluh rokok elektrik yang diuji mengandung zat narkotika jenis baru (NPS), ganja sintesis, dan tembakau gorilla dan apabila sudah menghisap vape yang mengandung narkoba tersebut, penggunanya akan merasakan efek samping mulai dari halusinasi hingga insomnia.

Penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini menimbulkan potensi risiko kesehatan yang serius, karena seperti yang kita ketahui bahwa vape atau rokok elektrik dan narkotika keduanya sama-sama memiliki dampak negatif tersendiri. Maka, apabila keduanya digabungkan tentu akan sangat berbahaya. 

Selain itu,meningkatnya penggunaan dan penjualan vape di kalangan remaja ataupun dewasa dapat menyebabkan potensi peningkatan penggunaan obat-obatan terlarang yang disisipkan di dalam Vape atau rokok elektronik tersebut.

Yang menjadi tantangan bagi pemerintah dan juga masyarakat adalah sulitnya membedakan vape sebagai rokok elektrik dengan vape yang mengandung cairan narkotika. Oleh karena itu, diperlukan kewaspadaan kita sebagai masyarakat dengan cara menghindari penggunaan rokok elektrik sebagai salah satu langkah utama yang bisa dilakukan. 

Selain itu, diperlukan strategi yang tepat untuk ikut membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan ini dan mencegah terjadinya peningkatan paparan narkoba, terlebih lagi bagi generasi muda. Sebab, generasi muda merupakan generasi yang diharapkan dapat menjadi penerus bangsa yang tangguh dan cerdas.

             

References:


Asy'Ari, A. I., 2024. Belajar dari Kasus Selebgram Chandrika Chika, Waspadai Vape Mengandung Narkoba Liquid, Simak Ciri-cirinya!. [Online]

Available at: https://www.jawapos.com/infotainment/014577755/belajar-dari-kasus-selebgram-chandrika-chika-waspadai-vape-mengandung-narkoba-liquid-simak-ciri-cirinya

[Accessed 14 May 2024].

Nushratu, H., 2023. Heboh Liquid Vape Isi Narkoba, Dokter Paru Sebut Efeknya Mematikan. [Online]

Available at: https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-6524262/heboh-liquid-vape-isi-narkoba-dokter-paru-sebut-efeknya-mematikan

[Accessed 14 May 2024].


Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun