Mohon tunggu...
Muhammad Amedz
Muhammad Amedz Mohon Tunggu... -

Mahasiswa S2 di salah satu kampus agama di Jakarta. Fokus tentang hukum islam dan kemanusiaan. Manusia adalah makhluk sosial yang butuh interaksi dengan sesama dan kompasiana adalah tenpat kami berinteraksi dan menemukan teman baru.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Seharusnya Negeri Ini Tidak Melahirkan Generasi Pemabuk

31 Oktober 2013   08:35 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:47 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1383183249110903074

Minuman keras ternyata sudah mempunyai sejarah panjang mulai dari zaman kuno yang diprediksikan oleh ilmuan bahkan umurnya sudah mencapai 10.000 tahun. Minuman keras pun mempunyai corak perbedaan masing-masing sesuai dengan daerah asal minuman tersebut. Sejarah tentang minuman keras dapat kita temukan di google sebagai referensi dan mengetahui apa saja unsur negatif terhadap para penegak minuman harap tersebut. Seorang peminum minuman beralkohol (minol) atau minuman keras (miras) itu untuk berbagai alasan, misalnya menjaga hubungan baik dengan relasi, untuk menimbulkan sensasi hangat di badan, membuat rileks dan melupakan beban masalah, agar tampak macho, hebat, dan lain-lain. Tapi disisi lain ada bahaya negatif yang lambat laun akan mengancam keutuhan serta keselamatan bangsa kita sebagai akibat dari maraknya beredar minuman beralkohol ditengah masyarakat. Tahukah Anda bahwa setiap hari di negeri ini dibanjiri berita kriminalitas tentang perkosaan, pencabulan, pencurian, penjambretan, kecelakaan, kekerasan dalam rumah tangga, perkelahian, tawuran, kematian, pembunuhan dan lain-lain, yang semuanya itu diakibatkan karena miras. Miras telah menjadi pembunuh nomor satu di Indonesia, karena banyak nyawa melayang sia-sia karena miras. Dengan maraknya miras keamanan yang kita idamkan tidak akan pernah terwujud karena generasi muda yang seharusnya menjadi Agent Of Change malah sibuk dengan kegiatan sia-sia alias mabuk-mabukan. Dampaknya, Seperti yang sudah dijelaskan diatas akan lebih parah dengan banyaknya kasus kriminalitas yang melibatkan pemuda. Aneh memang, bangsa kita yang kita kenal santun dan beradab dengan mudah berubah bak neraka jahannam. Jika anda bertanya apa penyebabnya? Hal utama adalah miras itu sendiri. Orang yang sedang mabuk biasanya melakukan hal-hal di luar nalar dan logika bisa saja lebih bringas, memperkosa, mencuri, merampok bahkan menghilangkan nyawa orang alias membunuh. Pelaku pembunuhan kebanyakan minum miras terlebih dahulu sebelum melakukan aksi keji dan bejat mereka, begitu juga para pelaku tawuran  dan sebagainya. Dalih mereka adalah dengan minum miras mereka akan merasa lebih berani dan tertantang tentu dengan tujuan agar mereka menang dalam perkelahian tersebut. Kembali ke topik di atas, kami melihat dengan kondisi yang sangat memprihatinkan saat ini seperti ada usaha asing yang ingin melegalkan miras untuk kalangan tertentu seperti yang saya lihat pada tulisan di Seven Eleven  "Pelanggan Yth: Kami tidak menjual minuman beralkohol kepada pelanggan yang berumur dibawah 21 Tahun". Bukan mustahil jika tulisan ini juga bisa diakal-akalin dan malah menyebabkan generasi muda kita ingin mencoba merasakan miras karena harganya juga sangat murah Rp. 21.000. Bila kita tidak peduli dengan hal yang mungkin dianggap sepele oleh sebagian orang ini. ke depan bangsa kita akan melahirkan generasi TELER, Pemabuk, Pemerkosa, Tukang Cabul dan sebagainya. Ke depan tidak menutup kemungkinan karena alasan tertentu bisa jadi anak usia SD, SMP sudah bisa mengakses minuman keras dengan bebas karena ruang kebebasan untuk minum miras itu sekarang sudah mulai di buka sedikit demi sedikit. Sayang Memang, negara beradab seperti kita malah gagal  untuk melindungi pemuda harapan bangsa dari hal-hal negatif yang akan berakibat dengan keroposnya pelindung bangsa (Pemuda) yang juga menyebabkan mudahnya negara lain untuk mengubrak-abrik bangsa ini ke depan. Melalui jurnal ini, Kami ingin mempertanyakan status hukum dari minuman beralkohol tersebut di dalam undang-undang. Kami menghimbau kepada seluruh teman-teman kompasianer dimanapun berada untuk mencegah beredarnya miras dikalangan anak muda kita. Mari kita diskusikan apa kegiatan yang akan kita lakukan guna memperjuangkan agar miras kembali diharamkan di bumi pertiwi kita ini. Berbagai Sumber @Seven Eleven Jatiwaringin Jaktim

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun