Mohon tunggu...
Alvonsius Fernandes
Alvonsius Fernandes Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Jambi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kejahatan Dan Kesempatan

16 Oktober 2025   13:47 Diperbarui: 16 Oktober 2025   13:44 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

KEJAHATAN DAN KESEMPATAN

Oleh: Alvonsius Fernandes, Mahasiswaa Ilmu Hukum Universitas Jambi

Kejahatan tidak selalu terjadi hanya karena seseorang berniat jahat, tetapi juga karena adanya peluang untuk melakukan tindakan itu. Kalimat yang sering dikatakan, "ada niat, ada kesempatan," menjelaskan bahwa keduanya saling terkait dalam terjadinya tindakan kejahatan. Seseorang mungkin mempunyai niat buruk, tetapi jika tidak ada peluang, niat itu belum tentu terealisasi. Sebaliknya, peluang yang terbuka bisa mendorong seseorang yang awalnya tidak berniat jahat untuk berbuat jahat.

Peluang tersebut bisa muncul dari berbagai kondisi, seperti kurangnya pengawasan, sistem keamanan yang lemah, atau sikap lalai masyarakat.Contohnya, ketika seseorang meninggalkan sepeda motor dalam kondisi kunci masih tergantung, hal ini menjadi peluang bagi pencuri untuk bertindak. Dengan kata lain, kesempatan berperan sebagai jembatan antara niat jahat dan tindakan nyata.

Dari sudut pandang sosial, faktor kesempatan bisa muncul karena ketimpangan ekonomi, rendahnya pendidikan moral, serta lemahnya penegakan hukum. Masyarakat yang tidak sejahtera dan tidak dilatih dengan nilai moral yang baik lebih rentan tergoda untuk memanfaatkan kesempatan yang salah demi kepentingan pribadi. Oleh karena itu, untuk mencegah kejahatan, tidak cukup hanya menindak pelaku, tetapi juga harus mencari cara untuk menutup peluang munculnya kesempatan melakukan kejahatan.

Dalam hal ini, pemerintah dan masyarakat sama-sama memiliki peran penting. Pemerintah bertugas memperkuat sistem hukum dan keamanan, sementara masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kehati-hatian dalam berperilaku. Semakin sedikit peluang seseorang untuk berbuat jahat, semakin rendah pula kemungkinan terjadinya kejahatan.

Akhirnya, kejahatan bukan hanya karena niat jahat seseorang, tetapi juga karena adanya celah kesempatan. Masyarakat yang bijak dan waspada akan mampu menutup peluang tersebut, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman, rapi, dan adil.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun