Mohon tunggu...
Alvitasari Wahyuningrum
Alvitasari Wahyuningrum Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Suka membaca.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Pernikahan Dini dan Problematika Hukumnya

4 Desember 2022   21:54 Diperbarui: 4 Desember 2022   22:51 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Artikel yang saya review memuat tentang dampak pernikahan dini dan problematika hukumnya. Artikel tersebut berisikan sebuah dampak dan problematika pernikahan dini itu yang terdapat di wilayah di lereng Merapi dan di wilayah kecamatan Jatipurno Wonogiri. Penulis dalam memaparkan sebuah artikel mudah dipahami penjelasannya, sehingga membuat para pembaca mudah memahami isi artikel tersebut. Bahasa yang digunakan juga dapat dimengerti untuk kalangan yang masih belajar. Kelebihan di dalam artikel penulis menjelaskan terkait permasalahan pernikahan dini yang sangat jelas disertai dengan sebab-sebabnya. Adapun penulis menyertakan data-data yang dilengkapi dengan tahunnya, dan terdapat beberapa referensi dari rujukan yang lain agar dapat menyakinkan pembaca. Untuk kelemahan artikel, terdapat kalimat yang membingungkan untuk dipahami. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun