Mohon tunggu...
alvian rizky fajar
alvian rizky fajar Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa uin walisongo

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menanamkan Jiwa Kepramukaan pada Siswa MTsN 3 Bogor

24 Mei 2022   21:10 Diperbarui: 24 Mei 2022   21:18 724
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada Undang-undang republik indonesia nomor 12 Tahun 2010 menjelaskan Gerakan Pramuka adalah organisasi yang dibentuk oleh pramuka untuk menyelenggarakan pendidikan kepramukaan. Kepramukaan adalah segala aspek yang berkaitan dengan pramuka. Pendidikan Kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan. 

Gerakan pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup.

Seperti yang di ketahui Pendidikan formal hanya mendidik aspek keognitif dari siswa/i. Maka dari itu pentingya menanamkan nilai-nilai luhur seorang pramuka yang menjadi kode kehormatan dan kode moral Gerakan pramuka, dapat digunakan sebagai paduan untuk mendidik karakter anak bangsa yang bukan hanya mendidik aspek kognitif saja tetapi juga pada ranah afektif. 

Oleh karena itu, melalui Pendidikan karakter ini di harapkan generasi muda dapat membentengi diri dan menggali potensi yang ada dan meningkatkan keteramilan dalam mengarungi derasnya informasi pada saat ini dan perubahan  budaya bangsa serta lunturnya nilai-nilai luhur bangsa.

Dalam pramuka sendiri terdapat surat keputusan kwatir nasional, pada surat keputusan nasional Nomor 199 Tahun 2011 menjelaskan tentang Prinsip Dassar Kepramukaan adalah asas yang mendasari kegiatan kepramukaan dalam upaya membina peserta didik. 

Hal tersebut terlihat pada taat kepada kode kehormatan (Prinsip Dasar Kepramukaan ) dan pengamalan kode kehormatan ( motode kepramukaan). Prinsip dasar kepramukaan dan Metode kepramukaan merupakan ciri khas yang membedakan kepramukaan dengan Pendidikan lainnya.

Berdasarkan usia siswa/i MTsN 3 bogor dapat di simpulkan bahwa sifat karakter siswa/i antara lain sebagai berikut:

  • Sangat bangga bila mendapat pujian.
  • Gemar berpetualang.
  • Suka berkelompok dengan teman sebaya terutama yang seaspirasi.
  • Suka usil/menggangu orang lain.
  • Cepat bosan.
  • Selalu ingin bergerak/tidak mau berdiam lama-lama.
  • Ingin menjadi yang terbaik.
  • Menyukai hal-hal yang baru.

Solusi dari karakter diatas adalah membuat kegiatan/pengajaran terhadap siswa/i dirancang dengan kegiatan yang menantang dan menarik serta tidak melupakan Pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik. Atas dasar tersebut penulis membuat kegiatan pramuka yang mampu meningkatkkan lima area pengembangan pribadinya yang  dikemas secara menarik, menantang dan menyenangkan serta bervariasi.

Kegiatan/pembelajaran ini dilaksanakan di MTsN 3 Bogor  tanggal 02 desember 2021, penulis mengambil sampel siswa/I yang mengikuti ekstrakulikuler pramuka. Kegiatan ini sangat didukung oleh para orang tua dan juga sangat di minati siswa/i.Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan pramuka dan juga melatih public speaking siswa/i.

Kegiatan ini diawali dengan melaksanakan apel pagi dengan menaikan bendera merah putih sesuai dengan Surat Keputusan Kwatir Nasional Nomor 048 Tahun 2018 tentang sisdiklat kepramukaan. Lalu penulis memberikan materi dan mengenalkan pramuka terhadap peserta didik. Kemudian peserta didik akan menjelaskan apa yang mereka pahami dan membuka diskusi bersama yang lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun