Mohon tunggu...
Alvia Mita Ayu Permani
Alvia Mita Ayu Permani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

"hσnєѕtч íѕ thє ѕσul jєwєlrч ѕhínє mσrє thαn díαmσndѕ✨" 𝓔𝓬𝓸𝓷𝓸𝓶𝔂 𝓸𝓯 𝓢𝓱𝓪𝓻𝓲𝓪 𝓤𝓐''20📚

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Penting Keuangan Syariah di Masa Pandemi

20 Oktober 2021   22:30 Diperbarui: 20 Oktober 2021   22:33 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Masa pandemi yang sudah menemani sejak awal 2020 telah berdampak di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, dan terutama ekonomi. Banyak masyarakat yang telah terkena dampak dari pandemi ini. Tak hanya itu, perkembangan perekonomian di dunia juga sudah dipengaruhi sehingga membuat keresahan masyarakat. 

Beberapa peneliti mengatakan hal tersebut berpengaruh terhadap angka kemiskinan dan keuangan karena di awal pandemi terdapat kebijakan-kebijakan yang kurang tegas dalam upaya memulihkan kondisi ini sehingga memerlukan waktu yang cukup lama.

Adapun data yang tercatat dalam BPS pada tiga tahun terakhir terdapat kenaikan angka kemiskinan pertama akibat virus pandemi. Mereka yang masuk dalam kategori kemiskinan adalah masyarakat yang pengeluarannya di bawah Rp460.000,-/orang atau Rp2.200.000,- per keluarga setiap bulannya. 

Bukan hanya pada angka kemiskinan, tetapi juga dalam sektor keuangannya. Hal tersebut merupakan sinyal yang buruk bagi perekonomian suatu negara. Lalu apa hubungannya dengan peran penting keuangan syariah di masa pandemi?

Menurut Menkeu, keuangan syariah menjadi kunci penting dalam menciptakan stabilitas di sektor keuangan.

"Hal ini dikarenakan perkembangan sektor keuangan akan selalu mengikuti perkembangan sektor riil, sehingga kita dapat menghindari gelembung sektor keuangan yang mendorong krisis. Saat ini, porsi keuangan syariah (tidak termasuk keuangan sosial syariah) hanya sekitar 10% dari total pembiayaan nasional. Kami yakin porsi ini berpotensi untuk tumbuh kuat di masa mendatang", kata Menkeu. 

Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa ekonomi syariah dalam keuangan syariah mampu menciptakan ketahanan yang lebih kuat dibandingkan keuangan konvesional selama di masa krisis seperti pandemi  sekarang ini. 

Oleh karena itu, diperlukan adanya dukungan dari berbagai pihak terutama masyarakat dan pemerintah. Pemerintah juga harus terus berkomitmen untuk memperluas keuangan syariah dengan memberikan inovasi-inovasi yang baru serta melanjutkan dan mengembangkan instrumen pembiayaan yang sudah ada, seperti Green Sukuk, Baitul Mal Wattamwil (BMT), Cash Wakaf linked Sukuk (CWLS), dsb.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun