Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Agenda Tersembunyi Inisiatif Paket Pimpinan MPR dan Amandemen UUD45

18 Agustus 2019   10:04 Diperbarui: 18 Agustus 2019   11:30 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Isu deal pimpinan MPR dan amendmen terbatas UUD45 viral. Berbagai media termasuk Tv dan koran online membicarakan semangat, kontroversi, dan justifikasi dari inisiatif termaksud.

PDIP menginginkan amendmen terbatas hanya pada dua substansi. Pertama, mengembalikan wewenang MPR untuk menetapkan GBHN, dan, kedua, juga mengembalikan posisi Presiden sebagai Mandataris MPR.

Isu sunbstansi GBHN kembali ditetapkan oleh MPR adalah trivial alias tidak strategis dan tidak significant. GBHN yang sebetulnya identik dgn RPJM dan Rencana Fiskal Lima Tahun (Medium Term Fiscal Framework, MTFF) tidak akan berubah banyak jika ditetapkan MPR dan tidak lagi ditetapkan oleh pemerintah seperti yang dilakukan sejauh Era Reformasi ini.

Isu GBHN ini layaknya seperti daun salam dalam kata Kyai Ma'ruf Amin. Sebagai penyedap saja dan habis itu dibuang saja.

Namun isu mandataris MPR sangat krusial. Sangat penting dan strategis. Substansinya jelas menginginkan Presiden dan Wakilnya dipilih kembali oleh MPR dan tidak.lagi dipilih oleh rakyat secars langsung seperti sekarang ini.

Jika demikian halnya, maka Parpol dan/atau koalisi Parpol yang memiliki kekuatan mayoritas akan melenggang memenangkan Capres/Cawapres 2024. Maksudnya mayoritas plus anggota DPD. Jelas sangat gampang memguasai jumlah anggota MPR yang dari 700 orang tersebut dibanding upaya untuk menarik simpati lebih dari 70 juta pemelih.

Selain itu, mereka juga memiliki kapasitas yang kuat melakukan pemakzulan terhadap JokowiMa'rufAmin. Hal yang serupa untuk.Presiden/Wakil Presiden yang berikutnya.

Untuk perspektif 2024,  sangat mudah untuk membaca langkah PDIP tersebut. Orang biasa seperti kebanyakan Kompasianer termasuk penulis sendiri gampang menebak kira-kira siapa yang akan diusung PDIP sebagai pasangan kandidat Pilpres 2024 nanti. Tidak jauh-jauh dari diplomasi nasi goreng rasanya. 

Respons Prabowo terkesan hangat sekali atas inisiatif PDIP tersebut. Beliau secara halus dan diplomatis mengatakan bahwa adalah lebih strategis untuk kembali ke UUD45 asli. Maksudnya UUD45 versi sebelum ada amendmen, yang artinya Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh MPR. 

Gayung bersahut... Nasi goreng Bu Mega wheenake.

Namun, Jokowi dengan tegas juga menolak inisiatif presiden (wakil) sebagai mandataris MPR. Sikap Jokowi ini didukung banyak pihak termasuk pakar hukum tata negara kondang, Refly Harun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun