Untuk itu, tindakannyata untuk perampingan jumlah unit Eselon I seperti diamanatkan oleh semangat UU ASN 2012 akan berkontribusi besar sekali dalam mencapai efisiensi belanja negara. Berkurangnya jumlah unit Eselon I otomatis akan memangkas anggaran perjalanan dinas terutama perjalanan dinas luar negeri. Selain itu, moratorium penerimaan PNS dalam jangka waktu panjang, sekitar 25 tahun, sangat strategis untuk efisiensi belanja pemerintah pusat dan daerah.
Kenaikan cukai rokok yang kecil yang hanya Rp210 per batang akan berguna baik untuk penerimaan negara dalam jumlah yang besar maupun untuk kesehatan rakyat secara umum. Sebaliknya, Â pemikiran untuk memecat 1.700 PNS dengan jabatan fungsional umum dan dengan pendidikan SLTA atau lebih rendah tersebut tidak akan banyak membantu efisiensi pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Itu hanya pemikiran yang dzholim semata-mata lebih-lebih jika hal ini dilakukan dalam periode yang sama dengan rekrutmen PNS baru dalam jumlah yang besar juga.
Dukung program Reformasi Birokrasi yang betul untuk Indonesia Sehat dan Hebat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI